Remisi khusus Lebaran, 5 Narapidana Warga Binaan Rutan Banjarsari Cerme Gresik Bebas Langsung
Gresik, (afederasi.com) - Momen Hari Raya Idul Fitri 2025 menjadi hari kebahagiaan yang turut dirasakan bagi ratusan narapidana warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik.
Remisi khusus lebaran ini diberikan kepada 442 warga binaan, dengan remisi ini bahkan 5 warga binaan di antaranya langsung dinyatakan bebas.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Aula Rutan yang berlokasi di desa Banjarsari Kecamatan Cerme Gresik tersebut dan dihadiri oleh Kepala Rutan Yuliawan Dwi Nugroho, jajaran pejabat struktural, petugas rutan, serta perwakilan warga binaan penerima remisi.
Kepala Rutan Gresik Yuliawan Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa dari total 442 warga binaan yang mendapatkan remisi, sebanyak lima orang langsung dinyatakan bebas. Ia juga menegaskan bahwa pada perayaan Nyepi tahun ini, tidak ada warga binaan yang mendapatkan remisi khusus.
Adapun total remisi diberikan kepada 442 warga binaan, dengan besaran remisi bervariasi yakni antara lain, sebanyak 12 warga binaan diberikan Remisi 1 bulan 15 hari. Kemudian 348 warga binaan diberikan Remisi 1 bulan diberikan dan Remisi 15 hari diberikan kepada 82 orang.
Yuliawan menyebut, pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan wujud dari hasil pembinaan yang telah dilakukan di Rutan Banjarsari Cerme Gresik,” pungkas Yuliawan.(frd)
What's Your Reaction?


