Regulasi NKV Ancam Keberlangsungan Usaha Kecil Pemotongan Unggas di Banyuwangi

Banyuwangi, (afederasi.com) – Dalam sepekan terakhir, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pemotongan ayam dan bebek di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengalami kesulitan. Hal ini disebabkan oleh persyaratan baru untuk pengiriman barang keluar pulau yang dianggap memberatkan.
Sebelumnya, para pelaku usaha ini dengan mudah memasarkan produk mereka ke Pulau Bali. Namun, regulasi baru yang diterapkan sejak sepekan terakhir mengharuskan mereka memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV), menggantikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang sebelumnya cukup untuk pengiriman.
Para pelaku usaha UMKM merasa persyaratan baru ini sangat membebani, terutama karena biaya untuk mendapatkan dan mengurus NKV dianggap terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh.
Halili, seorang pelaku usaha ayam potong dari Desa/Kecamatan Gambiran, menyuarakan kekecewaannya.
"Persyaratan ini terlalu rumit dan mahal bagi kami pelaku usaha kecil. Kami tidak mampu menanggung biayanya," ujarnya, Minggu (30/6/2024).
Halili menambahkan bahwa ia terpaksa menghentikan pengiriman ayam dan bebek ke Bali karena tidak sanggup memenuhi persyaratan tersebut.
"Saya terpaksa berhenti kirim ke Bali karena untuk memenuhi persyaratan butuh biaya besar," katanya.
Senada dengan Halili, Imam Santoso, pelaku usaha pemotong bebek, mengungkapkan bahwa persyaratan baru ini membuat usaha mereka tidak lagi menguntungkan.
"Persyaratan ini membuat usaha kami menjadi tidak menguntungkan. Kami mohon pemerintah untuk mempermudah regulasi ini," harap Imam.
Keluhan para pelaku usaha ini mendapatkan respons dari Ketua Himpunan Harapan Mitra Pengusaha (HMP) Kabupaten Banyuwangi, Hery Wijatmoko, SH. Ia menekankan agar dinas terkait segera memberikan solusi supaya para pelaku usaha dapat kembali beroperasi.
"Kami menekankan kepada dinas terkait agar ada solusi untuk teman-teman pelaku usaha ini agar tetap bisa bekerja kembali sambil menyesuaikan regulasi baru," kata Hery.
Hery menjelaskan bahwa dalam sepekan terakhir, para pelaku usaha skala kecil pemotongan unggas tidak bisa mengirim ke Bali, yang merupakan pasar terbesar bagi ayam potong dan bebek asal Banyuwangi.
"Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut pastinya akan berdampak terhadap rantai usaha mereka baik dari hulu hingga hilir," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hery menjelaskan bahwa usaha pemotongan unggas berskala kecil bergantung pada mitra peternak. Jika usaha mereka terhambat, maka para peternak ayam potong dan bebek juga akan terkena dampaknya.
"Peternak ayam potong dan bebek juga akan terkena dampaknya. Jika pelaku usaha pemotong tersendat, siapa yang akan membeli hasil panen para peternak," tuturnya.
Hery menegaskan pentingnya segera menemukan solusi untuk kegusaran para pelaku usaha pemotongan unggas berskala kecil ini. Jika situasi ini tidak segera diatasi, dikhawatirkan semakin banyak peternak ayam potong dan bebek di Banyuwangi yang akan gulung tikar.
"Hal ini tentu saja akan berdampak pada perekonomian lokal dan juga pada pasokan ayam potong dan bebek di Banyuwangi dan Bali," pungkasnya.(ron/dn)
What's Your Reaction?






