Razia Pekat di Eks Lokalisasi, Tiga PSK di Amankan

Situbondo, (afederasi.com) - Petugas gabungan antara Satpol PP, TNI, Polri, Subdenpom di Situbondo, melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di eks lokalisasi Bendengan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Dari hasil razia tersebut, tim gabungan temukan tiga pekerja seks komersial (PSK) yang sedang asik melayani tamu di momen bulan suci Ramadan.
Sekda Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan mengatakan pihaknya sengaja melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo, mengingat banyak pengaduan dari masyarakat tentang adanya praktik prostitusi di Kabupaten Situbondo.
"Sehingga untuk menindaklanjuti pengaduan dari tersebut, kami bersama petugas gabungan langsung melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi, termasuk ke eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) dan Bandengan. Hasilnya, petugas berhasil menjaring tiga wanita yang diduga PSK," ujarnya Senin (27/3/2023).
Wawan Setiawan mengatakan, sebelum petugas gabungan melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo. Pihaknya membuat surat edaran (SE) tentang larangan praktik prostitusi di Kabupaten Situbondo, yakni SE tertanggal 20 Maret 2023 lalu, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi.
"Namun, karena saat razia diketahui masih ada PSK yang nekat melayani tamunya di bulan Ramadan, sehingga terpaksa kami memberikan tindakan tegas kepada wanita yang diduga PSK,"katanya.
Tak hanya itu, Wawan Setiawan menambahkan jumlah total yang terjaring razia sebanyak tiga orang, dua PSK diketahui berasal dari Bandung Jawa Barat dan Kabupaten Probolinggo, sedangkan satu PSK diketahui berasal dari Situbondo.
"Namun, khusus seorang PSK dari Situbondo, selain dilakukan pembinaan dan dipulangkan ke rumahnya, kami meminta kepada keluarganya untuk melakukan pengawasan," tutupnya.(vya/dn)
What's Your Reaction?






