Akhiri Sengketa Lahan 74 Tahun, Pembangunan Mapolsek Sumbergempol Resmi Dimulai
Setelah sengketa lahan selama 74 tahun, Polsek Sumbergempol akhirnya resmi berpindah lokasi. Pembangunan markas baru bersama Polsek Ngantru ditargetkan rampung pada Juli 2026.
Tulungagung, (afederasi.com) – Penantian panjang selama tujuh dekade akhirnya menemui titik terang. Sengketa lahan yang melibatkan Mapolsek Sumbergempol sejak tahun 1952 kini resmi berakhir seiring dengan dimulainya pembangunan kantor baru. Agenda bersejarah ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto, melalui prosesi peletakan batu pertama yang digelar di belakang Pasar Sumbergempol.
Dalam keterangannya, AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan bahwa momen pemindahan ini merupakan agenda yang sangat langka dan memiliki nilai sejarah yang kuat. Menurutnya, selama 74 tahun, Polsek Sumbergempol telah menjalankan fungsi pelayanan masyarakat di atas tanah milik warga.
"Artinya sudah 74 tahun bangunan tersebut berdiri di atas tanah warga. Hari ini menjadi momentum bersejarah karena pemindahan Mapolsek seperti ini sangat jarang terjadi," ujar Ihram saat meninjau lokasi pembangunan, Selasa (31/3/2026).
Penyelesaian sengketa ini tidak lepas dari sinergitas intensif antara kepolisian dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Ihram berharap dengan fasilitas yang lebih memadai, Polri dapat terus meningkatkan kualitas perlindungan dan pengayoman kepada publik. Ia pun menargetkan proses konstruksi ini dapat berjalan cepat sehingga bisa segera digunakan untuk melayani warga.
"Perkiraan bulan Juli mendatang pembangunan Mapolsek sudah selesai. Kami mengimbau masyarakat untuk turut memantau agar progresnya tepat waktu," imbuh Kapolres.
Secara teknis, pembangunan dua kantor polisi ini menelan anggaran yang cukup signifikan. Kabag Logistik Polres Tulungagung, Kompol Siswanto, memaparkan bahwa Mapolsek Sumbergempol akan berdiri di atas lahan seluas 1.710 meter persegi dengan anggaran sebesar Rp2,05 miliar. Sementara itu, Mapolsek Ngantru dibangun di atas lahan 1.750 meter persegi dengan nilai Rp2,068 miliar.
"Nantinya bangunan kantor akan dikelilingi pagar dan didesain jauh lebih representatif untuk menunjang aktivitas pemantauan dan pelayanan," kata Siswanto menjelaskan detail arsitekturnya.
Dukungan penuh juga datang dari jajaran eksekutif. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang hadir dalam acara tersebut menyatakan bahwa pembangunan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara Pemkab dan Polres Tulungagung demi kepentingan masyarakat luas.
"Pembangunan ini diharapkan mampu membuat pelayanan publik semakin baik, terutama bagi masyarakat yang memerlukan urusan dengan kepolisian," tutup Gatut Sunu.(riz/dn)
What's Your Reaction?



