Polres Trenggalek Ringkus Lima Pelaku Diduga Pengedar Pil Dobel L

Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, jajaran Satresnarkoba Polres Trenggalek berhasil mengungkap dan mengamankan lima pelaku jaringan penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis pil dobel L.

11 Aug 2023 - 18:23
Polres Trenggalek Ringkus Lima Pelaku Diduga Pengedar Pil Dobel L
Tersangka dan barang bukti saat di amankan (suparni/afederasi.com)

Trenggalek, (afederasi.com) - Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, jajaran Satresnarkoba Polres Trenggalek berhasil mengungkap dan mengamankan lima pelaku jaringan penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis pil dobel L.

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono dalam jumpa pers mengatakan, para tersangka yang diduga keras mengedarkan pil haram di wilayah Kabupaten Trenggalek ini diringkus setelah petugas melakukan penyelidikan secara mendalam.

" Polres Trenggalek selama bulan Juli hingga awal Agustus ini, ada 4 kasus yang berhasil diungkap dengan 5 orang tersangka dan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 1.283 butir, uang tunai Rp. 294 ribu dan 5 unit handphone," ungkapnya, Jumat (11/8/2023).

Dijelaskan AKBP Gathut, kasus pertama, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial SDW warga Kecamatan Watulimo pada 7 Juli 2023 lalu. Kemudian saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 121 buti Pil koplo dalam kemasan plastik klip.

Selanjutnya, pada 11 Juli 2023, Satresnarkoba meringkus seorang pemuda berinisial RYM dan DDP. Keduanya merupakan warga Kecamatan Watulimo dan mengamankan barang bukti 30 butir Pil Koplo.

Pada 2 Agustus 2023, petugas kembali menangkap seorang pemuda berinisal RFF warga kecamatan Gandusari di rumahnya dengan barang bukti pil koplo sebanyak 112 butir.  Selain itu, petugas juga menangkap PK warga kecamatan Pogalan dengan barang bukti 1.020 butir pil koplo.

"Atas perbuatannya, keseluruhan tersangka tersangka dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Subsider Pasal 196 Jo pasal 98 ayat 2 dan 3 UURI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," imbuhnya.

Ditambahkan AKBP Gathut, Narkoba sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup generasi muda. Oleh sebab itu pihaknya menyatakan perang terhadap penyalahgunaan Narkoba maupun Okerbaya.

" Tidak ada toleransi. Libas sampai ke akar-akarnya. Kita lindungi generasi bangsa dari penyalahgunaan Narkoba maupun Okerbaya," pungkasnya.(pb/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow