Cek Spesifikasi Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan Sekolah, Kejari Tulungagung Gandeng ISI Yogyakarta

Proses penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan gamelan sekolah di Kabupaten Tulungagung masih berlanjut.

05 Apr 2023 - 21:24
Cek Spesifikasi Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan Sekolah, Kejari Tulungagung Gandeng ISI Yogyakarta
Proses pengecekan spesifikasi Gamelan dari Ahli ISI Yogyakarta, (ist)
Cek Spesifikasi Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan Sekolah, Kejari Tulungagung Gandeng ISI Yogyakarta

Tulungagung, (afederasi.com) – Proses penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan gamelan sekolah di Kabupaten Tulungagung masih berlanjut, kali ini Kejaksaan Negeri Tulungagung mengandeng ahli dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, pada Rabu (5/4/2023). 

Kasi intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti menjelaskan, untuk mencari fakta lapangan guna memperkuat dugaan kasus korupsi pengadaan gamelan di sekolah - sekolah di Kabupaten Tulungagung, kali ini Kejaksaan Negrri Tulungagung menggandeng Ahli dari Isi Yogyakarta. 

Ahli juga mengecek secara keseluruhan semua gamelan yang ada dibeberapa sekolah di Kabupaten Tulungagung. 

"Kali ini yang dilakukan pengecekan oleh ahli di Wilayah Kecamatan Pucanglaban," jelas Amri, Rabu,(5/4/2023).

Amri melanjutkan, adapun pengecekan kali ini bukan hanya satu lokasi sebagai sample saja, namun akan bertahap ke beberapa sekolah lain dan harapannya bisa secara menyeluruh dilakukan pengecekan. 

Hal tersebut dilakukan agar mengetahui secara rinci berapa kerugian negara secara rinci. 

Disinggung apakah akan ada ahli lain yang akan digandeng, Amri menjelaskan untuk saat ini masih dari ISI Yogyakarta, jika nantinya dimungkinkan ada ahli lain yang akan dilibatkan demi kelancaran proses penyidikan pihaknya tentunya akan melibatkan ahli lain. 

"Untuk kali ini masih dari ISI Yogyakarta yang digandeng," pungkasnya. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa adanya indikasi dugaan korupsi atas pengadaan alat musik tradisional berupa gamelan di tingkat SD dan SMP di Tulungagung. 

Kasus kali ini merupakan perkara dalam program pengadaan barang bercorak kebudayaan dan pengadaan alat kesenian tradisional berupa gamelan untuk nantinya diberikan kepada SD dan SMP di Tulungagung. 

Pengadaan tersebut dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) pada tahun 2020 lalu.  

Dugaan ada 20 lembaga pendidikan baik SD maupun SMP di Tulungagung yang sudah menerimanya, dan tidak sesuai spesifikasi. 

Setelah proses penyelidikan selesai, akhirnya pada 30 November 2022 kemarin, pihak Kejari Tulungagung menaikkan status perkara dari yang semula penyelidikan menjadi penyidikan.

Hasil penyelidikan, ada gamelan yang sudah rusak, suaranya tidak sama dan ketebalan besinya juga berbeda dari spefikasi awal.

Pada proses penyidikan, pihaknya lantas melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi yang berasal dari semua lembaga pendidikan termasuk ke beberapa pejabat.

Pihaknya sebenarnya berencana untuk segera menetapkan tersangka atas kasus itu, tetapi pihaknya masih harus mengumpulkan minimal 2 alat bukti termasuk total kerugian yang diderita. 

Namun demikian, pihaknya sendiri memperkirakan jika negara mengalami kerugian akibat perkara dugaan korupsi dalam pengadaan gamelan untuk SD dan SMP di Tulungagung sekitar Rp 700 sampai 800 juta.(riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow