Polemik KPK Panggil Cak Imin di Tahun Politik, Firli Bahuri: Ini Proses Hukum

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012.

07 Sep 2023 - 09:18
Polemik KPK Panggil Cak Imin di Tahun Politik, Firli Bahuri: Ini Proses Hukum
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012.

Firli menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Cak Imin adalah bagian dari proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Dia menekankan bahwa KPK adalah lembaga negara yang independen dalam menjalankan tugasnya, dan pelaksanaan wewenangnya tidak terpengaruh oleh kekuasaan manapun. Firli menjelaskan bahwa KPK bekerja berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku, dan tugasnya dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum acara pidana.

Selanjutnya, saat diperiksa nanti, penyidik KPK akan meminta keterangan dari Cak Imin terkait dugaan korupsi yang terjadi di Kemnaker ketika dia menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi pada periode 2009-2014. Firli menjelaskan bahwa Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah tersangka di Kemnaker pada tahun 2012.

Kasus korupsi tersebut terkait dengan pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI). Akibatnya, sistem tersebut tidak berfungsi dengan baik, dan komputer yang dibeli hanya dapat digunakan untuk mengetik. Beberapa individu, termasuk Reyna Usman, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Bali yang merupakan mantan dirjen di Kemnaker, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pemeriksaan Cak Imin diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan informasi yang relevan terkait dengan perkara ini, serta membantu KPK dalam mengungkapkan fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Kemnaker pada tahun 2012. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow