Gegara Sistem Perlindungan TKI Dikorupsi, KPK: Jadi Cuma Bisa Buat Ngetik!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang berhubungan dengan pengadaan perangkat lunak, software sistem, dan komputer untuk memperkuat perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

24 Aug 2023 - 09:10
Gegara Sistem Perlindungan TKI Dikorupsi, KPK: Jadi Cuma Bisa Buat Ngetik!
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal]

Jakarta, (afederasi.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang berhubungan dengan pengadaan perangkat lunak, software sistem, dan komputer untuk memperkuat perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa korupsi yang terjadi dalam kasus ini berdampak pada penggunaan komputer yang seharusnya dilengkapi dengan perangkat lunak perlindungan bagi TKI.

Namun, akibat ketidakberesan dalam sistem, komputer-komputer tersebut hanya dapat digunakan untuk aktivitas mengetik biasa. Alex menjelaskan hal ini dalam pernyataannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (23/4/2023) malam. Ia menyatakan, "Cuman sistemnya enggak berjalan. Jadi pengadaan software, pengadaan komputer. Jadi yang bisa dipake cuman komputernya aja itu buat ngetik dan lain sebagainya. Tapi sistemnya sendiri enggak berjalan."
 
Menurut informasi yang diungkapkan oleh Alex, nilai kontrak untuk pengadaan sistem perangkat perlindungan TKI ini mencapai puluhan miliar rupiah, dengan perkiraan sekitar "Rp 20-an miliar." KPK terus menyelidiki kasus ini yang juga melibatkan kerugian negara, dengan tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengumumkan identitas dari para tersangka tersebut.
 
Tidak hanya itu, langkah penyidikan juga sudah diambil oleh KPK dengan melakukan penggeledahan di Kantor Kemenaker yang terletak di Jakarta, serta di sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (18/8/2023) lalu ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan barang bukti yang relevan dalam kasus ini. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini demi menjaga integritas dan perlindungan bagi para TKI yang membutuhkan dukungan dan perlindungan dari negara. (mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow