Evaluasi Haji, Gus Men Minta Kaji Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M.

07 Sep 2023 - 09:19
Evaluasi Haji, Gus Men Minta Kaji Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah
Menag buka Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M

Bandung, (afederasi.com) - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta agar skema penetapan istithaah kesehatan jemaah haji dimatangkan. Dalam kesempatan tersebut, hadir Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tb Ace Hasan Syadzily, Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, serta sejumlah pejabat dan anggota Badan Pengelola Keuangan Haji.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyoroti pentingnya istithaah kesehatan dalam pelaksanaan haji. Ia mengusulkan agar istithaah kesehatan dilakukan sebelum pelunasan biaya haji, mengatakan, "Biasanya jemaah jika sudah kadung lunas, tidak enak kalau tidak diloloskan."

Namun, Menag juga menyadari bahwa usulan ini tidak populer di kalangan jemaah, sehingga perlu komunikasi yang baik untuk menjelaskannya. Ia berharap bahwa dengan skema ini, penyelenggaraan haji di masa mendatang akan lebih mudah.

Rakernas Evaluasi ini mengangkat tema 'Penguatan Istithaah menuju Kemandirian dan Ketahanan Jemaah Haji Indonesia'. Menurut Menag, pada haji 2023, jemaah akan melakukan pelunasan terlebih dahulu sebelum pemeriksaan kesehatan. Gus Men, panggilan akrab Menteri Agama, menyebut pentingnya pembahasan skema penetapan istithaah kesehatan ini. Ia mengungkapkan, "Ini mungkin tidak mudah karena kita akan berhadapan dengan jemaah saat ini. Tapi jika ini berjalan, akan memudahkan penyelenggaraan haji di masa mendatang. Tidak apa-apa kita mendapat beban sekarang tapi di masa mendatang akan lebih mudah."

Pemerintah juga akan mempertimbangkan cara penyampaian yang paling tepat kepada jemaah agar istithaah kesehatan ini bisa diterima dan dijalankan dengan baik.

Selain istithaah, Menag Yaqut Cholil Qoumas juga meminta agar Rakernas Evaluasi membahas sejumlah terobosan pelaksanaan haji di masa mendatang. Salah satunya adalah meninjau ulang masa tinggal jemaah agar bisa lebih pendek dengan harapan bisa menekan biaya haji. Menag mengatakan, "Jika bisa diperpendek, jemaah akan merasa senang. Tolong dicari bagaimana cara memperpendek. Paling tidak 35 hari."

Masa tinggal petugas juga menjadi perhatian. Gus Men mengusulkan agar pola penugasan petugas diatur ulang dengan dua gelombang berangkat, sehingga mereka memiliki energi yang lebih baik saat melaksanakan tugas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Menag Yaqut Cholil Qoumas juga mengingatkan Ditjen PHU untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Komisi VIII DPR. Ia mengatakan, "Komisi VIII bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka biasa ketemu konstituen. Mereka mendapat masukan yang perlu kita dengar untuk dicarikan solusinya."

Usulan Menteri Agama agar penetapan istithaah jemaah dilakukan sebelum pelunasan biaya haji mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tb Ace Hasan Syadzily, menyambut baik usulan tersebut. Ia mengatakan, "Gus Men melontarkan usulan melakukan screening terlebih dahulu sebelum pelunasan. Ini sangat baik dan akan dipertimbangkan oleh kami dalam proses penyelenggaraan haji 2024."

Komisi VIII berkomitmen untuk membahas evaluasi penyelenggaraan haji lebih cepat dan juga mempercepat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H. Hal ini diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan haji di masa mendatang.

Selama Rakernas Evaluasi, dirilis buku berjudul "Haji Lansia di Mata Lensa MCH 2023." Buku tersebut secara simbolis diserahkan kepada Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tb Ace Hasan Syadzily, anggota Badan Pengelola Keuangan Haji, Acep Riana Jayaprawira, Wakil Amirul Hajj, Habib Ali Bahar, dan wakil MCH dari detik.com, H Erwin Daryanto. Turut mendampingi acara ini, Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, serta Staf Khusus Menag Bidang Image Building dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo.(mg-2/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow