Perkuat Kamtibmas Pasca Operasi Lilin, Polres Trenggalek Gencarkan KRYD
Trenggalek, (afederasi.com) – Meski Operasi Lilin Semeru 2025 telah resmi berakhir pada 2 Januari 2026, Polres Trenggalek tetap mengintensifkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan tersebut melibatkan seluruh satuan kerja dan fungsi kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran. Sejumlah langkah pengamanan diterapkan, mulai dari peningkatan patroli, penempatan personel di titik-titik rawan, penjagaan objek vital, hingga pelaksanaan razia secara ofensif.
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki melalui Kasi Humas Polres Trenggalek, Iptu Katik, menjelaskan bahwa KRYD bertujuan untuk memastikan situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Trenggalek tetap aman dan kondusif.
“Waktu pelaksanaan KRYD disesuaikan dengan hasil analisis crime clock, termasuk dalam menentukan sasaran kegiatan pengamanan,” ujar Iptu Katik, Selasa (6/1/2026).
Ia menambahkan, pelaksanaan KRYD melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi. Setiap harinya, Polres Trenggalek menyiagakan sedikitnya satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) yang bersifat on call, ditambah personel piket harian. Sementara itu, Polsek jajaran mengerahkan antara 5 hingga 10 personel, menyesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat kerawanan wilayah masing-masing.
“Selain kegiatan rutin, kami juga menyiapkan personel untuk mengamankan aktivitas masyarakat, seperti di Pasar Pon, kawasan Alun-alun Trenggalek, serta lokasi lain yang berdasarkan penilaian memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi,” imbuhnya.
Tak hanya itu, KRYD juga melibatkan personel berpakaian preman dari Satintelkam, Satreskrim, dan Satresnarkoba. Mereka melaksanakan patroli mobile sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas.
“KRYD kami laksanakan setiap hari selama 1x24 jam penuh. Harapannya, kondusivitas Kabupaten Trenggalek tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta nyaman,” pungkas Iptu Katik.(pb/dn)
What's Your Reaction?

