Bupati Jombang Resmi Serahkan Penetapan Perwalian untuk Lima Anak Asuh

17 Jul 2026 - 09:53
Bupati Jombang Resmi Serahkan Penetapan Perwalian untuk Lima Anak Asuh
Pemerintah Kabupaten Jombang melalui langkah progresif di bidang perlindungan anak, secara resmi menyerahkan dokumen Penetapan Perwalian Anak untuk lima anak asuh yang belum diketahui identitasnya dari LKSA Panti Asuhan Al Hasan, yang di adakan di Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis (16/7/2026). (Foto: Istimewa)

Jombang, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui langkah progresif di bidang perlindungan anak, secara resmi menyerahkan dokumen Penetapan Perwalian Anak untuk lima anak asuh yang belum diketahui identitasnya dari LKSA Panti Asuhan Al Hasan.

Agenda yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang pada Kamis (16/7/2026) siang ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin akses layanan publik bagi anak-anak tersebut .

Langkah proaktif ini merupakan bagian dari program kolaborasi intensif antara Kejaksaan dan Pengadilan Agama. Secara akumulatif, program ini telah berhasil menetapkan perwalian bagi 472 anak di wilayah tersebut .

Bupati Jombang, Warsubi, dalam arahannya menegaskan bahwa negara wajib hadir memberikan perlindungan nyata agar setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensinya secara maksimal tanpa terhambat masalah administratif.

"Anak adalah amanah yang harus dijaga, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya. Oleh karena itu, negara berkewajiban menghadirkan perlindungan melalui kebijakan, pelayanan, dan kepastian hukum, agar setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan mengembangkan potensinya secara optimal," tegas Bupati .

Bupati menekankan bahwa status hukum yang jelas melalui penetapan perwalian ini merupakan kunci utama bagi anak-anak asuh untuk mendapatkan hak dasar mereka. Mulai dari administrasi kependudukan, jaminan kesehatan, hingga akses pendidikan. "Perwalian memberikan kepastian hukum bagi anak untuk memperoleh pelayanan publik dan perlindungan atas hak-haknya, sesuai dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak," tandasnya .

Atas kelancaran program ini, Bupati Jombang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Jombang dan Pengadilan Agama Kelas IA Jombang yang telah bergerak cepat merumuskan ketetapan hukum tersebut. Kepada pengurus LKSA Panti Asuhan Al Hasan, beliau berpesan agar amanah mulia ini dijalankan dengan penuh dedikasi, tanggung jawab, dan kasih sayang.

Acara penyerahan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, S.Ag., Kajari Jombang Ibu Dyah Ambarwati, S.H., M.H., dan Ketua Pengadilan Agama Jombang Dr. Muh. Arasy Latif, Lc., MA .

Sebagai bagian dari rangkaian legalitas, kegiatan diawali dengan pelaksanaan Sidang Penetapan Perwalian Anak di tempat oleh Hakim Pengadilan Agama Jombang, Jaksa Pengacara Negara (JPN), saksi, dan pemohon.

Setelah sidang selesai, dilaksanakan penyerahan dokumen penetapan perwalian anak. Prosesi ini juga disaksikan oleh perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow