Viral Video Pocong di Lamongan Bikin Resah, Ternyata Ulah Dua Pelajar FOMO Demi Konten
Namun, misteri "hantu" bungkus kain putih tersebut akhirnya berhasil dibongkar oleh jajaran Polres Lamongan. Sosok yang sempat dikira makhluk halus itu ternyata hanyalah ulah iseng dua orang pelajar di bawah umur yang sekadar ingin viral dan mengikuti tren (Fear of Missing Out/FOMO) di media sosial.
Lamongan, (afederasi.com) – Jagat media sosial di Kabupaten Lamongan sempat digegerkan dengan beredarnya sebuah video pendek yang memperlihatkan penampakan diduga sosok pocong. Video yang berdurasi beberapa detik tersebut sempat memicu keresahan dan membuat warga takut untuk beraktivitas pada malam hari.
Namun, misteri "hantu" bungkus kain putih tersebut akhirnya berhasil dibongkar oleh jajaran Polres Lamongan. Sosok yang sempat dikira makhluk halus itu ternyata hanyalah ulah iseng dua orang pelajar di bawah umur yang sekadar ingin viral dan mengikuti tren (Fear of Missing Out/FOMO) di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, video horor buatan tersebut direkam di salah satu gang pemukiman di wilayah Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan pada Jumat dini hari (22/5/2026) sekira pukul 02.00 WIB. Dalam video yang beredar, tampak sosok menyerupai pocong berdiri diam di kegelapan gang, yang langsung memicu berbagai spekulasi mistis di tengah masyarakat.
Menanggapi keresahan warga yang kian meluas, Polres Lamongan bergerak cepat melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan unsur masyarakat setempat guna menelusuri kebenaran video tersebut.
Langkah cepat ini membuahkan hasil. Polisi berhasil mengidentifikasi dua remaja di bawah umur yang menjadi aktor di balik layar video viral itu, yakni MAB (warga Tumenggungan) yang berperan sebagai perekam video, dan MMA yang bertindak sebagai pemeran pocong.
Pada Sabtu pagi (23/05/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M Fadelan, memimpin langsung kegiatan problem solving di mapolsek setempat. Mediasi ini dihadiri oleh instansi terkait, orang tua kedua pelajar, serta pengurus lingkungan termasuk Ketua RT.
Dalam pemeriksaan, kedua remaja tersebut mengakui bahwa motif pembuatan video murni karena keisengan belaka. Lucunya, kain putih yang digunakan untuk menakut-nakuti warga itu bukanlah kain kafan asli, melainkan hanya dua lembar sarung berwarna putih yang diikat sedemikian rupa.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus ini diselesaikan melalui jalur pembinaan mengingat status kedua pelaku yang masih di bawah umur.
"Dikarenakan kedua pelaku masih di bawah umur, maka kepolisian mengambil tindakan untuk dilakukan pembinaan dan diberikan edukasi," jelas IPDA M Hamzaid saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/05/2026) siang.
Di hadapan polisi, orang tua, dan pengurus RT, kedua pelajar tersebut mengakui kesalahan mereka, meminta maaf, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Pasca-kejadian ini, pihak Polres Lamongan mengimbau masyarakat luas agar lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita atau video hoaks yang belum jelas kebenarannya.
Kepolisian juga mengajak warga untuk kembali meningkatkan kewaspadaan lingkungan secara mandiri guna mencegah aksi-aksi serupa yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kami meminta masyarakat memastikan sumber informasi sebelum ikut membagikan video yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, masyarakat diharapkan tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan kembali mengaktifkan pos kamling guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif dengan semangat gotong royong," pungkasnya. (yan)
What's Your Reaction?

