Penyelidikan Kasus Pemerasan Terhadap Mantan Menteri Pertanian: Polda Metro Jaya Periksa Saut Situmorang dan Saksi Lainnya

Polda Metro Jaya tengah gencar melakukan penyelidikan terkait kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

17 Oct 2023 - 08:46
Penyelidikan Kasus Pemerasan Terhadap Mantan Menteri Pertanian: Polda Metro Jaya Periksa Saut Situmorang dan Saksi Lainnya
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang. (Suara.com/Dea)

Jakarta, (afederasi.com) - Polda Metro Jaya tengah gencar melakukan penyelidikan terkait kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Hari ini, Selasa (17/10/2023), merupakan tahap lanjutan dari penyelidikan tersebut, di mana enam saksi akan diperiksa oleh penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa salah satu saksi yang akan diperiksa adalah eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang. Pemeriksaan keenam saksi ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Menurut Kombes Ade, "Satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2015-2019, yaitu Saut Situmorang." Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya mengungkap fakta-fakta terkait kasus pemerasan yang mencuat seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Tiga saksi lainnya yang akan diperiksa berasal dari pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). "Dua orang saksi dari para ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI juga akan diperiksa," tambah Ade.

Sehari sebelumnya, pada Senin (16/10/2023), Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa sembilan dari 11 saksi yang terkait dengan kasus ini. Salah satu dari sembilan saksi tersebut adalah Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo. Pemeriksaan terhadap Tomi berlangsung selama hampir tujuh jam, dimulai dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Namun, ada dua orang saksi lain yang tidak hadir pada pemeriksaan sebelumnya. Terkait hal ini, Kombes Ade menjelaskan bahwa "terhadap dua orang saksi yang tidak hadir, telah dibuatkan surat panggilan kedua kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan hari Kamis, 19 Oktober 2023." seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Polda Metro Jaya bertekad untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus pemerasan yang mencuat, dan penyelidikan ini akan terus berlanjut hingga semua bukti dan kesaksian terkumpul. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow