Ketua KPK Firli Bahuri Tidak Hadir dalam Pemeriksaan Kasus Pemerasan karena Jadwal Kegiatan di Aceh
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah memastikan bahwa ia tidak akan bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/10/2023).
Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah memastikan bahwa ia tidak akan bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (7/10/2023).
Firli Bahuri memiliki jadwal kegiatan road show bus KPK dan Hakordia di Aceh, sehingga tidak dapat hadir dalam pemeriksaan. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menegaskan bahwa alasan ketidakhadiran Firli bukanlah rekayasa.
Tanak menyatakan, "Jadi bukan mengada-ada, bukan. Tapi karena kondisinya seperti itu, sehingga perlu ada penjadwalan kembali atas permintaan (pemeriksaan) Polda Metro Jaya." seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Tidak ada yang dapat menggantikan kehadiran Firli di Aceh karena anggota lainnya juga memiliki beragam kegiatan. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sedang dalam kondisi sakit, sedangkan dua wakil lainnya, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, memiliki kegiatan di tempat lain.
Tanak menjelaskan bahwa jika Firli digantikan, pesan yang akan disampaikan di Aceh mungkin tidak sesuai dengan konteksnya. Oleh karena itu, mereka meminta reschedule pemeriksaan kepada Kapolri.
Dia menegaskan bahwa mereka sebagai pimpinan KPK menghormati proses hukum yang berlangsung di Polda Metro Jaya, dan kondisi tersebut adalah sebuah kendala yang sudah direncanakan sebelumnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa surat panggilan untuk pemeriksaan Firli Bahuri telah dikirimkan pada 2 November 2023 untuk pemeriksaan pada tanggal 7 November 2023. Firli telah diperiksa sebelumnya pada 24 Oktober 2023 di Bareskrim Polri dan mengakui pertemuan dengan SYL pada Maret 2022. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


