Penyerapan Tenaga Kerja Lokal, Wabup Gresik Tegaskan 60 Persen Pekerja Lokal Wajib BerKTP Gresik
Gresik, (afederasi.com) - Sebagai wadah menyatukan suara antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan Konsorsium Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) dengan pimpinan perusahaan di Gresik khususnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Pemkab Gresik menginisiasi Teaching Factory (Tefa) yang digelar ruang rapat Putri Cempo Kantor Bupati Gresik, Selasa (06/05/2024).
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah berkesempatan melakukan berdiskusi mengenai kurikulum pendidikan vokasi sesuai kebutuhan lapangan bersama Konsorsium PTV dan Pimpinan perusahaan dilingkungan KEK serta JIIPE.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik Jawa Timur, Kabupaten Gresik memiliki sekitar 603 perusahaan. Melihat hal ini, Bu Min sapaan akrab Wabup Gresik, perusahaan dapat menyerap tenaga kerja ber-KTP Gresik minimal 60 persen.
"Kita sudah ada peraturan daerah tentang penyerapan tenaga kerja pada Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan tenaga kerja lokal minimal 60 persen di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Pudak Gresik," jelas Bu Min.
Selanjutnya, setiap perusahaan memaparkan terkait kebutuhan lapangan yang nantinya akan disesuaikan dengan pola pengajaran di PTV. Salah satu faktor yang menyebabkan masih kurangnya penyerapan di setiap perusahaan yaitu SDM yang memang belum siap bekerja.
"Sekarang masih banyak siswa-siswi yang siap untuk lulus tetapi tidak siap untuk bekerja. Maka dari itu, penyesuaian kurikulum juga menjadi hal penting," urai Adik Dwi Putranto, Ketua Kadin Jawa Timur.
Selain itu, penerapan Teaching Factory yang merupakan model pembelajaran dengan suasana industri ke sekolah sehingga sekolah bisa menghasilkan produk berkualitas industri masih menjadi langkah yang tepat, namun tetap harus membentuk SDM yang memiliki mental siap kerja.
"Harapannya tidak hanya mendapat link, tapi anak-anak Gresik bisa masuk ke perusahaan-perusahaan yang ada di Gresik," tutur Achmad Washil, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik.
Menanggapi suara yang disampaikan oleh para buruh pada May Day di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik,
Dalam hal ini,Pemkab Gresik terus mengupayakan penyerapan tenaga kerja ber-KTP Gresik dapat maksimal, salah satunya dengan diskusi yang juga dihadiri oleh Heddy R. Agah selaku Ketua Pakar Tim Ekosistem Kemitraan Daerah, Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan DUDI, Ditjen Pendidikan Vokasi serta para pimpinan perusahaan di KEK JIIPE.
Hal ini juga merupakan respon terhadap suara aspirasi para buruh yang disampaikan pada peringatan Hari Buruh (May Day) di stadion Gelora Joko Samudra Gresik, pekan lalu. (frd)
What's Your Reaction?



