Ayah Cabuli Dua Anak Tirinya di Gresik, Lampiaskan Syahwat Selama 2 Tahun Saat Istri Jaga Warung
 
                                    Gresik, (afederasi.com) - Aksi asusila yang dilakukan FA, (42) ayah tiri warga kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini sungguh tidak pantas. FA dilaporkan ke polisi atas tindakan pencabulan yang dilakukan terhadap dua anak tirinya sendiri.
Entah apa yang merasuki FA sehingga tega melakukan aksi bejatnya terhadap korban anak tirinya yang berusia 17 dan 13 tahun. Atas laporan tersebut FA telah diamanka pihak kepolisian Polres Gresik, kini kasusnya masih didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
Dalam rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, yang dilakukan unit PPA Polres Gresik terungkap bahwa melakukan aksi bejat tersebut memanfaatkan kesibukan istrinya, yang selama ini bekerja sebagai penjaga warung
Terungkap pula, guna melancarkan aksinya, selain mengancam kedua korban yang tak lain buah hatinya sendiri. Pelaku juga memberikan Iming-iming berupa uang jajan lebih luntuk tutup mulut kepada korban agar aksinya tidak diketahui istri dan keluarga.
Kepala Unit PPA Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza mengungkapkan bahwa aksi pelaku terbilang rapi. FA kerap memanfaatkan kesibukan istrinya yang bekerja sebagai penjaga warung. Sosok pria yang berkepala plontos ini, melakukan aksi bejatnya, saat kondisi rumah sedang sepi.
Ipda Hepi, lebih lanjut menerangkan untuk menutupi kedok aksi bejatnya, selain mengancam kedua putri tirinya agar tidak melaporkan perbuatanya kepada orang lain termasuk ibu dan ayah kandungnya, pelaku juga memberikan Iming-iming imbalan berupa uang jajan lebih agar korban bungkam.
“Modus yang sama juga dilakukan berulang-ulang. Terutama saat tersangka ingin mengulangi perbuatannya," beber Ipda Hepi.
Bahkan, perwira berbalok satu dipundaknya tersebut memaparkan, sudah tak terhitung aksi cabul terhadap kedua korban tersebut. Sejak pernikahan dengan ibu kandung kedua korban, dua tahun silam, pelaku sudah kerap kali melampiaskan nafsu syahwatnya kepada kedua korban.
“Tersangka, mengaku terakhir kali melakukan hubungan badan dengan korban pada April 2024 lalu,” tandas Ipda Hepi.
Pihak PPA Polres Gresik terus melakukan pendalaman dan penyidikan, saat ini pihaknya juga masih menunggu keterangan dari korban atas peristiwa tersebut. Sedangkan pelaku FA telah diamankan di rutan Mapolres Gresik.
“Kini, korban masih menjalani trauma healing untuk proses pemulihan kondisi psikis. Kami menunggu korban benar-benar siap untuk memberikan keterangan,” ujar Ipda Hepi.(frd)
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            