Penipuan Berkedok Makan Bergizi Gratis Terungkap, Sindikat Dibekuk di Malang
Pelaku mengaku memiliki dapur program MBG di wilayah Gresik, sehingga korban percaya dan bersedia melakukan transaksi dalam jumlah besar,” ungkap Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, Kamis (30/04/2026).
Gresik, (afederasi.com) – Modus penipuan berkedok program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya terbongkar. Tiga pelaku yang tergabung dalam satu sindikat berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Gresik setelah menipu seorang sales dengan kerugian puluhan juta rupiah.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RW (35) asal Lamongan, AS (29) warga Surabaya, dan AP (24) juga dari Surabaya. Sementara korban, NA (29), merupakan warga Kediri yang bekerja sebagai sales susu UHT.
Kasus ini bermula dari komunikasi di media sosial. Tersangka AP menghubungi korban melalui Facebook dengan dalih ingin membeli produk susu. Percakapan kemudian berlanjut melalui WhatsApp hingga pelaku melancarkan skenario penipuannya.
“Pelaku mengaku memiliki dapur program MBG di wilayah Gresik, sehingga korban percaya dan bersedia melakukan transaksi dalam jumlah besar,” ungkap Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, Kamis (30/04/2026).
Tanpa menaruh curiga, jelas Ipda Asyraf, korban menyepakati pesanan besar berupa 400 dus susu UHT senilai Rp 37,7 juta serta 88 dus minyak goreng kemasan dengan nilai Rp 17,1 juta.
Lebih lanjut Ipda Asyraf membeberkan, pada 24 April 2026, korban bersama suami dan sopir berangkat ke Gresik untuk mengantarkan barang. Setibanya di Jalan Leran, Kecamatan Manyar, mereka bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai RW, lengkap dengan sejumlah pekerja bongkar muat.
Sebanyak 380 dus susu dan seluruh minyak goreng langsung diturunkan. Sementara sisa 20 dus susu diminta untuk diantar ke lokasi lain.
“Korban masih mengikuti arahan pelaku tanpa curiga. Namun di tengah perjalanan, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi,” jelasnya.
Kecurigaan mulai muncul saat korban kembali ke lokasi awal. Barang yang telah diturunkan sebelumnya ternyata sudah tidak ada. Korban pun sadar telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik dengan total kerugian mencapai Rp 52.975.000.
Berbekal laporan itu, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, keberadaan para pelaku berhasil dilacak di wilayah Kota Malang.
Ketiganya akhirnya ditangkap saat berada di Terminal Arjosari Malang. Polisi memastikan mereka merupakan bagian dari sindikat penipuan yang telah terencana.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal penipuan. Saat ini penyidikan masih terus dikembangkan,” pungkasnya.(frd)
What's Your Reaction?



