Pasca Viral, Pemdes Kandangrejo Lamongan Pampang Foto Oknum Warga Pembuang Sampah di Bahu Jalan
Kami sangat mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Pemerintah Desa Kandangrejo. Ini adalah bentuk komitmen nyata di tingkat akar rumput untuk mendukung program Lamongan bersih," ujar Erwin saat dikonfirmasi afederasi.com, Kamis (30/4/2026) siang.
Lamongan, (afederasi.com) – Pasca viral dan menjadi perhatian, Pemerintah Desa (Pemdes) Kandangrejo, Kecamatan Kedungpring, Lamongan, akhirnya mengambil tindakan tegas. Sebagai respons atas berulangnya aksi pembuangan sampah liar yang terekam CCTV, kini foto-foto oknum warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan resmi dipajang di banner. Kamis, (30/4/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kebersihan di area makam Semanding yang selama ini sering dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Terlihat pihak Pemdes Kandangrejo memasang banner besar dengan latar belakang kuning mencolok bertuliskan "DILARANG KERAS MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN".
Yang menarik perhatian, banner tersebut tidak hanya berisi tulisan, tetapi juga menampilkan bukti visual berupa tangkapan layar dari rekaman CCTV yang menunjukkan wajah dan kendaraan oknum warga saat sedang melempar sampah ke bahu jalan. Di atas foto-foto tersebut tertulis narasi pedas: "Inilah Sampah Masyarakat....!!!". Selain sanksi sosial, Pemdes menetapkan denda berat berupa 1 dump truck tanah gunung bagi siapa saja yang ketahuan melanggar.
Aksi berani Pemdes Kandangrejo ini mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Lamongan. Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, Erwin Sulistya Pambudi, memberikan apresiasinya atas inisiatif tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Pemerintah Desa Kandangrejo. Ini adalah bentuk komitmen nyata di tingkat akar rumput untuk mendukung program Lamongan bersih," ujar Erwin saat dikonfirmasi afederasi.com, Kamis (30/4/2026) siang.
Erwin menambahkan bahwa kesadaran kolektif adalah kunci utama dalam mewujudkan Lamongan yang bersih bebas dari sampah.
"Masalah sampah tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Perlu ada rasa malu dan tanggung jawab dari masyarakat. Apa yang dilakukan di Kandangrejo, dengan memadukan teknologi CCTV dan sanksi sosial, diharapkan menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang masih abai agar tidak merusak lingkungan demi kepentingan pribadi," pungkasnya. (yan)
What's Your Reaction?

