Pemotor Tewas di TKP Usai Tabrak Mobil di JLS Pacitan

18 Feb 2026 - 17:08
Pemotor Tewas di TKP Usai Tabrak Mobil di JLS Pacitan
Polisi ketika olah TKP di JLS Pacitan. (Feri Irawan/afederasi.com)

Pacitan, (afederasi.com) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Selatan (JLS) Pacitan–Trenggalek, tepatnya di depan Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlibat tabrakan dengan mobil dari arah berlawanan.Korban diketahui bernama Wahyu Agung Pamungkas (25), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kebonagung. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR bernomor polisi AE 2127 XD.

Berdasarkan laporan kepolisian, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah barat ke timur. Saat memasuki lokasi kejadian, kendaraan diduga melebar ke kanan hingga melewati marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan.

Pada saat bersamaan, dari arah timur ke barat melaju mobil Honda Brio bernomor polisi AB 1852 GM yang dikemudikan Rahdan Maulana Sudibyo (29), warga Kecamatan Pacitan. Benturan keras antara kedua kendaraan pun tidak terhindarkan.Akibat tabrakan tersebut, sepeda motor dan pengendaranya terseret kurang lebih 30 meter. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat luka yang diderita.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan bersama anggota Polsek Pacitan yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti kedua kendaraan yang terlibat.

Kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan. Kerugian materiil akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp30 juta.Peristiwa kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan untuk proses lebih lanjut.(feri)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow