Pemkab dan DPRD Jember Tandatangani KUA dan PPAS PAK APBD 2023

14 Sep 2023 - 07:36
Pemkab dan DPRD Jember Tandatangani KUA dan PPAS PAK APBD 2023
Tampak Bupati Hendy didampingi wakil bupati MB Firjaun Barlaman menandatangani nota kesepakatan Perubahan KUA PPAS Tahun 2023 di gedung DPRD setempat. (Agung/afederasi.com)

Jember, (afederasi.com) - Bupati Jember Hendy Siswawanto bersama anggota DPRD Kabupaten Jember menandatangani nota kesepakatan MoU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jember, Rabu (13/9/2023). 

Dalam keterangan pers, Bupati Hendy menyatakan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Jember secara resmi telah menyepakati penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun 2023.

"Dengan kesepakatan ini, kami berharap bahwa sisa waktu pekerjaan di tahun 2023 dapat dilaksanakan dengan maksimal," ujar Bupati Hendy.

Bupati Hendy juga berharap agar sisa anggaran yang tersisa beberapa bulan di tahun 2023 dapat terserap dengan baik, sehingga tidak akan ada surplus anggaran yang besar.

Selain itu, Bupati Hendy menjelaskan bahwa sisa anggaran tahun 2023 sangat penting karena akan digunakan untuk pembayaran gaji pegawai pada awal tahun 2024.

"Kami memerlukan anggaran sisa tahun ini untuk cadangan gaji pegawai pada bulan Januari dan Februari tahun depan," jelasnya.

Lebih lanjut, Bupati Hendy memperkirakan bahwa besaran sisa anggaran tahun 2023 mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Jember, M. Itqon Syauqi, menyatakan bahwa perubahan anggaran KUA dan PPAS tahun 2023 dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pembahasan ini berdasarkan Pasal 162 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019," kata Itqon, sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Jember.

Selain itu, Itqon menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini didasarkan pada landasan penyusunan dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Jember tahun 2023. Dalam proses tersebut, berhasil merumuskan poin penting dalam rencana pembangunan Kabupaten Jember.

Poin-poin penting tersebut mencakup berbagai aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, indeks pembangunan manusia, dan tingkat kemiskinan.

Ketua DPRD Kabupaten Jember menegaskan bahwa perubahan anggaran KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 dilakukan dengan berpegang pada prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan yang berlaku. (gung) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow