DPRD Pacitan Lantik PAW Anggota dari Fraksi PDIP, Gantikan Almarhum Edi Kuncoro
Pacitan, (afederasi.com) – DPRD Kabupaten Pacitan menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (8/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Drs. Eko Setyoranu dari Fraksi PDIP resmi dilantik sebagai anggota DPRD menggantikan almarhum Edi Kuncoro dari daerah pemilihan Pacitan I.
Prosesi pelantikan berlangsung di gedung DPRD Pacitan mulai pukul 19.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pacitan, Aris Setia Budi, yang mengambil sumpah dan janji jabatan.
Sebelum pengambilan sumpah, Surat Keputusan PAW dibacakan oleh Sekretaris DPRD Pacitan, Didik Alih Wibowo.
Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Pacitan, Sekretaris Daerah, jajaran anggota DPRD, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan kemahasiswaan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pacitan menekankan pentingnya peran DPRD dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik.
“Kami berharap anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, bekerja secara profesional, serta mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat secara adil,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Drs. Eko Setyoranu menyatakan kesiapan dirinya untuk mengemban amanah sebagai anggota DPRD dan melanjutkan tugas yang sebelumnya dijalankan oleh almarhum Edi Kuncoro.
“Ini amanah yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya akan berupaya memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya di dapil Pacitan I,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kondisi keterbatasan anggaran yang dihadapi saat ini, sehingga membutuhkan dukungan semua pihak.
“Saya bisa di sini kan bersama masyarakat. Harapannya ada kerja sama dari semua pihak, baik dewan maupun rakyat. Dengan anggaran yang menipis ini, masyarakat untuk aspirasi sabar sementara dulu, semoga ke depan bisa lebih baik,” tambahnya.
Pelantikan PAW ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan untuk memastikan keberlangsungan tugas dan fungsi DPRD tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(fer)
What's Your Reaction?



