Pemerintah Jombang Percepat Pembentukan BNNK

01 Feb 2026 - 12:32
Pemerintah Jombang Percepat Pembentukan BNNK
Bupati Jombang H.Warsubi SH.M.Si aat menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (30/1/2026). (Foto: Istimewa)

Jombang, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, dengan fokus pada reformasi hukum dan pemberantasan narkotika. 

Langkah strategis ini ditegaskan langsung oleh Bupati Jombang, H. Warsubi, SH., M.Si., saat menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (30/1/2026).

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, S.Pd. ini, bertujuan mengkoordinasikan percepatan implementasi Perda Jatim Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika (P4GN), melalui pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jombang.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif provinsi. Ia menegaskan, kehadiran BNNK Jombang merupakan kebutuhan mendesak, bukan sekadar formalitas struktur.

“Pemerintah Kabupaten Jombang sangat mendukung kehadiran BNNK. Ini adalah langkah strategis untuk memperkuat program pencegahan secara terstruktur dan berkelanjutan, guna mencegah meluasnya peredaran narkoba yang kini mulai mengancam lingkungan sekolah dan pondok pesantren,” tegas Bupati Warsubi.

Pernyataan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto poin ke-7, tentang penegakan hukum dan pemberantasan narkoba. Komisi A DPRD Jawa Timur berperan sebagai fasilitator kebijakan dan anggaran untuk mewujudkan lembaga anti-narkoba mandiri di Jombang.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembentukan BNNK Jombang agar segera terwujud sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sinergi antara kebijakan provinsi dan kebutuhan daerah ini diharapkan mampu menciptakan ketahanan daerah yang solid dalam melawan narkoba,” ujar Dedi Irwansa.

Manfaat Langsung BNNK untuk Masyarakat Jombang
Kehadiran BNNK Jombang diproyeksikan memberikan dampak positif langsung, antara lain:

1. Proteksi dini bagi pelajar dan santri dari ancaman narkoba dengan modus beragam.

2. Kemudahan akses informasi, edukasi, dan layanan rehabilitasi bagi masyarakat tanpa harus keluar daerah.

3. Penguatan peran keluarga dan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di tingkat komunitas.

Menanggapi hal ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang, Drs. Purwanto MKP, bersama Kepala Bakesbangpol Budi Winarno S.T., M.Si., menyatakan kesiapan langkah teknis. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) P4GN sebagai embrio menuju kelahiran BNNK Jombang.

“Kami berharap dukungan dan fasilitasi kebijakan dari DPRD Provinsi Jawa Timur dapat segera merealisasikan ikhtiar ini demi masa depan anak-anak kita, generasi penerus bangsa,” pungkas Bupati Warsubi.

Pertemuan ditutup dengan diskusi teknis mengenai kesiapan lahan dan dukungan personil yang akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hal ini untuk memastikan BNNK Jombang dapat segera beroperasi dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow