Pembuang Bayi di Kandat Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung Sendiri
Polisi akhrinya berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi perempuan yang ditmukan di belakang rumah warga Dusun Bangsari Desa Selosari Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri

Kediri, (afederasi.com) - Polisi akhrinya berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi perempuan yang ditmukan di belakang rumah warga Dusun Bangsari Desa Selosari Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Pelaku diketahui berinisial IY (25) tak lain ibu kandung bayi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri Ipda Yahya Ubaid menjelaskan bahwa pembuang bayi telah diamankan dan tak lain adalah ibu kandung sendiri. Hal itu dikuatkan usai penyelidikan dan dikuatkan dengan pengakuan yang bersangkutan.
"Benar sudah diamankan usai laporan penemuan bayi kemarin," katanya, Jumat (18/8/2023).
Pelaku sendiri diamankan petugas di rumahnya setelah adanya laporan penemuan bayi perempuan masih hidup di pekarangan belakang rumah Sasmito (36).
"IY diamankan dirumahnya dan setelah itu mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara kemudian Rabu (16/8/2023) dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Kediri dan saat ini dilakukan proses penyidikan," terang Ipda Yahya.
Meski telah diamankan, pelaku tidak dilakukan penahanan. Menurut Yahya, karena kooperatif dan ancaman hukuman di bawah lima tahun. Namun begitu pelaku dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis di Polres Kediri.
"Untuk pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku pasal 308 KUHP hukuman maksimal 2,5 tahun," ungkapnya.
Terkait motif pelaku tega membuang bayi tersebut, Ipda Yahya, mengungkapkan jika
dari hasil keterangan IY, dia malu karena hamil di luar nikah. Sedangkan proses melahirkan ia lakukan sendirian di kamar mandi.
"Untuk motif malu dan takut karena IY ini belum menikah namun sudah hamil dan melahirkan anak. Pagi harinya dia juga bermain voli untuk menutupi kejadian tersebut," ungkap Ipda Yahya.(sya/dn)
What's Your Reaction?






