Paripurna DPRD, Bupati Trenggalek Sampaikan LPKJ Tahun 2023
Trenggalek, (afederasi.com) - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek digelar dengan tiga agenda utama di ruang Graha Paripurna DPRD pada Kamis (21/3/2024).
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan bahwa rapat paripurna hari itu membahas tiga agenda penting. Agenda pertama adalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek untuk akhir tahun anggaran 2023.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ Bupati Trenggalek tersebut. Terakhir, rapat juga menyetujui Ranperda tentang Hari Jadi Trenggalek menjadi Perda.
"Berdasarkan hasil rapat, ketiga agenda tersebut telah dibahas dan disahkan," ungkap Doding Rahmadi.
Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dalam penyampaian umumnya menyatakan bahwa indikator kinerja utama mengalami perbaikan dan hampir semua target tercapai. Meskipun ada beberapa target yang tidak tercapai, seperti tingkat pengangguran terbuka.
"Namun demikian, kinerja kami mengalami peningkatan signifikan dalam satu tahun terakhir. Terjadi penurunan pengangguran dari 5,4 persen pada tahun 2022 menjadi sekitar 4 persen pada tahun 2023," jelasnya.
Bupati Arifin juga menyampaikan bahwa Kabupaten Trenggalek mampu menerjemahkan arahan Presiden RI terkait penanggulangan kemiskinan. Saat ini, tingkat kemiskinan ekstrem di Trenggalek telah mencapai nol persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai sekitar Rp 267 miliar.
"Dengan pencapaian ini, kami berharap target PAD bisa terus ditingkatkan hingga mencapai sekitar Rp 300 miliar," tambahnya.
Selain itu, rapat paripurna juga menyetujui Raperda tentang Hari Jadi Trenggalek menjadi Perda.
"Dengan adanya Perda ini, penganggaran dan keberlanjutan program-program tertentu dapat tetap dilaksanakan dengan jelas," pungkasnya. (pb/dn)
What's Your Reaction?



