ODGJ Obrak-abrik Toko Buah Lamongan

01 Dec 2025 - 23:26
ODGJ Obrak-abrik Toko Buah Lamongan

Lamongan, (afederasi.com) - Pamapta II Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait kejadian pengerusakan di Toko Buah milik H. Denan yang berada di sekitar Pasar Ikan Lamongan, pada Minggu malam, (30/11/2025).

Aksi pengerusakan tersebut diduga dilakukan oleh seseorang yang diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Dipimpin oleh IPDA Moch. Wahyudi Utomo, Pamapta II bersama anggota Polres Lamongan langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan memastikan kondisi tetap aman.

Tiba di lokasi, petugas langsung berkoordinasi dengan RT setempat terkait terlapor untuk mengumpulkan informasi awal mengenai identitas dan kondisi terduga pelaku.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan kejadian tersebut, pengerusakan memang dilakukan oleh seseorang yang diduga ODGJ. Hamzaid menyebut bahwa penanganan dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan kemanusiaan.

“Petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik toko agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) maupun kriminalitas lainnya yang rawan terjadi di area pusat perdagangan.” jelasnya. Senin, (1/12/2025).

Hamzaid mengajak masyarakat untuk tetap memanfaatkan layanan 110 jika mendapati kejadian mencurigakan atau memerlukan respons cepat dari kepolisian.

“Peran aktif masyarakat melalui laporan sangat membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban. Kami akan selalu merespons setiap aduan secara cepat dan profesional,” tegasnya.

Dengan langkah sigap ini, Polres Lamongan memastikan setiap aduan masyarakat ditangani secara profesional dan tepat waktu demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow