Natal di Balik Jeruji, 7 Warga Binaan Lapas Tulungagung Dapat Remisi Khusus
Tulungagung, (afederasi.com) – Sebanyak tujuh warga binaan pemasyarakatan (WBP) umat Nasrani di Lapas Klas IIB Tulungagung menerima remisi khusus Hari Raya Natal.
Remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan dan kelayakan administrasi serta substansi yang telah mereka penuhi.
Kalapas Klas IIB Tulungagung, Raden Budiman Kusumah Patriatna, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini menjadi bagian dari perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di lingkungan Lapas.
“Tujuh dari 12 WBP umat Nasrani mendapatkan pengurangan masa tahanan satu bulan. Namun, tidak ada yang langsung bebas dalam remisi kali ini,” ujar Budiman, Senin (23/12/2024).
Selain pemberian remisi, Lapas Klas IIB Tulungagung memperketat penjagaan selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Jumlah personel pengamanan yang biasanya hanya tujuh orang ditingkatkan menjadi 15 orang dari internal Lapas. Pengamanan juga diperkuat dengan dukungan Polsek dan Koramil Kedungwaru guna mencegah masuknya barang-barang terlarang.
“Penjagaan ekstra ini penting, terutama karena dalam dua tahun terakhir kami berhasil menggagalkan enam upaya penyelundupan barang terlarang, empat kali di tahun 2023, dan dua kali pada November dan Desember 2024,” tegas Budiman.
Untuk menghormati momen Natal, hari besuk bagi warga binaan ditiadakan pada 25-26 Desember 2024. Sebagai gantinya, para WBP Nasrani akan difasilitasi mengikuti ibadah secara virtual pada 30 Desember.
"Kami ingin memastikan mereka tetap dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, meski berada di balik jeruji," tambah Budiman.
Momentum Natal ini bukan hanya tentang pemberian remisi, tetapi juga refleksi bersama untuk menjaga kedamaian dan keamanan, baik di dalam maupun di luar lingkungan Lapas.(riz/dn)
What's Your Reaction?


