Motor Korban Begal Dikembalikan ke Tangan Pemilknya, Polres Gresik: Tanpa Dipungut Biaya

“Motor ini kami kembalikan agar bisa kembali dipakai korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari. Ini merupakan bentuk pelayanan serta komitmen Polres Gresik dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat,” tegas AKBP Ramadhan.

31 May 2026 - 20:41
Motor Korban Begal Dikembalikan ke Tangan Pemilknya, Polres Gresik: Tanpa Dipungut Biaya
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution saat menyerahkan motor hasil curian kepada pemiliknya (Ist/afederasi.com)

Gresik, (afederasi.com) - Senyum lega terpancar dari wajah para korban begal dan pencurian kendaraan bermotor saat sepeda motor mereka akhirnya kembali ke tangan yang berhak. Berkat gerak cepat jajaran Polsek di bawah naungan Polres Gresik, sejumlah kendaraan hasil kejahatan berhasil ditemukan dan diserahkan langsung kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya.

Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution sebagai bentuk nyata komitmen kepolisian tidak hanya dalam menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban.

“Motor ini kami kembalikan agar bisa kembali dipakai korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari. Ini merupakan bentuk pelayanan serta komitmen Polres Gresik dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat,” tegas AKBP Ramadhan.

Pengembalian kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus curanmor dan begal yang sempat meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Gresik.

Salah satunya adalah kasus pencurian sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi W 2593 MU milik Mukhamad Khamim. Kendaraan tersebut hilang saat diparkir di depan rumahnya di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik, pada Selasa (26/05/2026) siang.

Berdasarkan rekaman CCTV warga, dua pelaku terlihat beraksi menggunakan kunci palsu untuk membawa kabur motor yang saat itu terakhir digunakan oleh istri korban.

Selain itu, jajaran Polsek Menganti juga berhasil mengungkap kasus begal yang menimpa Andy Sebastian Zaini (28), seorang pengemudi ojek online asal Surabaya. Korban diserang menggunakan pipa besi oleh penumpangnya sendiri di kawasan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, pada Rabu (20/5/2026).

Usai melukai korban, pelaku bernama Rohan (33) membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy hitam milik korban. Namun berkat kerja cepat Unit Reskrim Polsek Menganti, pelaku berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian di kawasan Semampir, Surabaya.

Keberhasilan lainnya ditunjukkan Polsek Gresik Kota dalam mengungkap pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik Muhammad Ilyas (30) di Jalan Akim Kayat, Kelurahan Karangturi.

Pelaku bernama Heri Setiawan (28) memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak di kendaraan. Aksi pencurian itu sempat memicu pengejaran dramatis oleh korban bersama warga hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas di sekitar lampu merah Nippon Paint.

Penyerahan kendaraan yang berhasil diamankan tersebut disambut haru oleh para korban. Mereka mengaku bersyukur karena kendaraan yang menjadi penunjang aktivitas sehari-hari dapat kembali digunakan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik dan jajaran yang bergerak cepat menangkap pelaku serta mengembalikan motor kami. Semoga masyarakat lebih berhati-hati dan selalu menjaga kendaraannya agar tidak menjadi korban kejahatan,” ujar salah satu korban.

AKBP Ramadhan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi masyarakat dengan kepolisian. Karena itu, ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan memastikan kunci kontak tidak tertinggal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kewaspadaan adalah langkah pertama untuk mencegah tindak kejahatan,” pungkas AKBP Ramadhan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian darurat, Polres Gresik membuka layanan Call Center 110 bebas pulsa selama 24 jam serta layanan WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-8800-2006.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow