Meski Kewenangan Pusat, Pemkab Gresik Tambal Jalan Nasional yang Rusak dan berlubang di Kebomas
"Banyak masyarakat menyampaikan keluhan ke kami. Padahal itu jalan nasional atau kewenangan pemerintah pusat. Namun tetap kami koordinasikan agar segera ditangani,” ujar Edy Pancoro, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUTR Kabupaten Gresik, Senin (03/03/2026).
Gresik, (afederasi.com) – Kerusakan di ruas Jalan Kartini dan Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, kembali menjadi sorotan warga. Banyaknya keluhan masyarakat membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik turun tangan, meski kedua ruas tersebut berstatus jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk merespons cepat laporan masyarakat. Fokusnya bukan sekadar pada status kewenangan, melainkan pada keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Gresik, Edi Pancoro, menegaskan bahwa secara aturan, Jalan Kartini dan Veteran berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
“Banyak masyarakat menyampaikan keluhan ke kami. Padahal itu jalan nasional atau kewenangan pemerintah pusat. Namun tetap kami koordinasikan agar segera ditangani,” ujarnya, Senin (03/03/2026).
Menurut Edi, setiap laporan yang masuk melalui call center 112 akan diverifikasi berdasarkan status jalan. Jika termasuk jalan nasional, laporan langsung diteruskan ke pihak pusat untuk ditindaklanjuti.
Namun dalam praktiknya, Pemkab Gresik tidak tinggal diam. Jika penanganan dari pusat dinilai memerlukan waktu cukup lama, Bidang Bina Marga kerap melakukan tambal sulam sementara demi mencegah risiko kecelakaan.
“Pak Bupati berpesan, selama ada keluhan masyarakat dan demi keselamatan, kita bantu tambal sementara meski itu bukan kewenangan kabupaten. Tapi secara aturan, izin itu hanya sampai 2025. Setelah itu sepenuhnya kembali ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Situasi ini menunjukkan adanya batas tegas antara kewenangan kabupaten dan pusat, namun di lapangan sering kali muncul kebutuhan respons cepat. Pemkab memilih langkah pragmatis dengan tetap berkoordinasi dengan pusat, sambil memastikan jalan berlubang tidak membahayakan warga.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pembangunan daerah, dengan harapan sinergi antara pemerintah kabupaten dan pusat dapat mempercepat perbaikan infrastruktur, khususnya di jalur strategis perkotaan wilayah Kebomas.(frd)
What's Your Reaction?



