Masif Sosialisasi KUHP Baru, Wamenko Otto Hasibuan Buka Seminar Nasional
Gresik, (afederasi.com) – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menegaskan pentingnya sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru sebelum berlaku efektif pada Januari 2026.
Penegasan itu disampaikan Otto saat menjadi keynote speaker dalam seminar nasional bertema "Implikasi Pemberlakuan Undang+Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dan Peran Aparat Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana" yang digelar Peradi Gresik di Kantor Pemkab Gresik, Kamis (27/11/2025).
Otto menyatakan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh elemen masyarakat memahami regulasi baru tersebut, mulai dari advokat, akademisi, hingga masyarakat umum.
" Jangan sampai masyarakat bilang aku belum tahu," tandasnya.
Menurut Otto, kegiatan ini sangat penting dan patut diapresiasi. KUHP baru akan berlaku 2 Januari 2026 secara nasional karena itu semua harus tahu.
"Para advokat harus paham saat mendampingi klien, akademisi harus tahu dasar hukumnya, dan masyarakat juga perlu memahami aturan yang berlaku,” ujarnya.
Otto menegaskan bahwa setiap regulasi tak luput dari pro-kontra di masyarakat. Namun KUHP yang baru disusun sesuai kebutuhan hukum nasional dan tidak lagi memuat unsur kolonial.
“Yang penting isinya benar-benar relevan. Tidak ada lagi nuansa kolonial di dalam undang-undang ini,” tegasnya.
Dalam penjelasannya, Otto juga menyoroti mekanisme baru dalam penerapan hukuman mati. Dalam KUHP baru, hukuman mati tidak lagi menjadi satu-satunya pilihan, tetapi wajib disertai alternatif hukuman lain.
“Ini menunjukkan semangat baru. Pemerintah ingin memastikan bahwa hukuman mati diterapkan dengan sangat ketat dan penuh kehati-hatian,” jelasnya.
Terkait larangan perjudian, Otto menegaskan bahwa praktik judi dari dulu sudah bertentangan dengan norma hukum dan sosial.
“Meski disukai sebagian masyarakat, tetap bertentangan dengan hukum. Di sinilah peran pemerintah untuk terus memberantasnya,” katanya.
Ketua Peradi Gresik Kukuh Pramono Budi menegaskan bahwa seminar ini diselenggarakan untuk mempersiapkan para advokat memahami secara utuh KUHP yang baru.
“Kita ingin teman-teman advokat siap. KUHP baru membawa banyak perubahan, dan peran penasihat hukum sangat besar untuk membela hak-hak terdakwa,” tuturnya.
Kukuh juga menyinggung adanya ruang bagi kearifan lokal dalam penerapan aturan pidana, termasuk melalui peraturan daerah (Perda).
“Ada local wisdom yang bisa diakomodasi. Misalnya sabung ayam di Bali yang diperbolehkan karena ada Perdanya. Artinya, aturan ini fleksibel dan tetap menghormati budaya daerah,” jelasnya.
Sementara, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan apresiasi atas terselenggaranya seminar tersebut dan menyambut peserta yang hadir.
“Semoga seminar ini bisa memberikan pemahaman kepada kita semua tentang pemberlakuan KUHP yang baru ini,” ujar Gus Yani sapaan akrab Bupati.(frd)
What's Your Reaction?


