Mas Ipin Warning Pejabat Baru Trenggalek: Perbaiki Kualitas Pendidikan dan Bereskan Aset Bermasalah

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menekankan optimalisasi aset sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan usai melantik sejumlah Pejabat Tinggi Pratama.

01 Apr 2026 - 12:34
Mas Ipin Warning Pejabat Baru Trenggalek: Perbaiki Kualitas Pendidikan dan Bereskan Aset Bermasalah
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin saat dikonfirmasi (suparni/afederasi.com)

Trenggalek, (afederasi.com) - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menuntut peningkatan performa dan kualitas kerja dari seluruh jajaran Pejabat Tinggi Pratama yang baru saja dilantik. Langkah rotasi jabatan ini ditegaskan sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) demi menjaga efektivitas roda pemerintahan di Kabupaten Trenggalek, Rabu (1/4/2026).

Salah satu sorotan utama Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini adalah sektor pendidikan. Ia berharap penyegaran struktur di Dinas Pendidikan mampu membawa angin segar bagi kualitas belajar-mengajar di seluruh wilayah Trenggalek, termasuk optimalisasi dukungan anggaran dari tingkat pusat maupun daerah.

"Di Dinas Pendidikan, kami harapkan kualitasnya semakin baik. Makanya saya coba dengan orang baru, yaitu Agus Dwi Karyanto, agar bisa memberikan dukungan maksimal," ujar Mas Ipin saat memberikan keterangan usai pelantikan.

Lebih lanjut, Mas Ipin menjelaskan bahwa tantangan besar pejabat baru adalah memastikan fasilitas pendidikan di wilayah pedesaan mendapatkan perhatian serius. Ia menginginkan aset-aset pendidikan dikelola secara optimal agar kucuran dana dari APBD maupun APBN dapat masuk untuk memperbarui fasilitas sekolah dan meningkatkan kesejahteraan para guru.

Namun, di tengah ambisi peningkatan kualitas tersebut, Mas Ipin mengungkap adanya kendala klasik terkait status lahan sekolah. Ia mencontohkan persoalan yang terjadi di Desa Sengon, di mana sebuah sekolah berdiri di atas lahan yang secara administrasi belum memiliki kejelasan hitam di atas putih sejak masa lampau.

"Memang ada aset yang difungsikan untuk sekolah namun belum optimal, yaitu di Desa Sengon. Saat ini kita sedang cari solusi agar bisa membantu," terangnya.

Persoalan muncul ketika ahli waris pemilik lahan menuntut sekolah ditutup atau tanah tersebut dibeli oleh pemerintah, tanpa mempedulikan kesepakatan lisan yang pernah dibuat oleh pendahulu mereka. Mas Ipin menyatakan kondisi ini menjadi dilema bagi keuangan daerah jika harus diselesaikan dengan cara pembelian lahan secara terus-menerus.

"Khawatir saya kalau semuanya diberlakukan sama, APBD habis hanya digunakan untuk membeli tanah-tanah itu. Nah, ini kebijakan-kebijakan yang nanti perlu kita ambil secara tepat," tegas Mas Ipin.

Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu melahirkan terobosan hukum dan kebijakan yang solutif. Dengan begitu, sengketa aset tidak lagi menjadi penghambat bagi pembangunan fasilitas pendidikan di masa depan, sehingga anak-anak di Trenggalek dapat belajar dengan tenang tanpa bayang-bayang penutupan sekolah.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow