Lima Budaya Gresik Resmi Ditetapkan WBTBI
Gresik, (afederasi.com) – Tradisi Kupat Keteg, Malem Selawe, Rebowekasan, Pasar Bandeng hingga Pencak Macan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Sertifikat WBTBI diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif dalam acara penyerahan apresiasi pelaku budaya, tambahan honorarium juru pelihara, dan sertifikat WBTBI yang digelar di Taman Krida Budaya, Minggu (22/02/2026).
Penetapan lima tradisi dan budaya khas Gresik ini menjadi tonggak penting dalam penguatan identitas daerah yang sarat nilai sejarah, spiritualitas, dan kearifan lokal.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam proses pengusulan hingga penetapan WBTBI tersebut.
“Penetapan WBTB ini bukan hanya kebanggaan bagi kita, tetapi juga tanggung jawab besar. Dukungan semua elemen masyarakat sangat penting agar warisan ini tetap hidup dan berkembang di tengah kemajuan zaman,” ujarnya.
Menurutnya, pengakuan ini sekaligus menunjukkan kekayaan budaya dan kuliner khas Kabupaten Gresik yang memiliki akar tradisi kuat serta daya tarik lintas generasi.
“Ini membuktikan betapa kaya dan beragamnya budaya maupun kuliner khas yang ada di Kabupaten Gresik. Kita harus menjaganya bersama,” tegasnya.
Wabup Alif juga menekankan pentingnya menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal sejak dini melalui dunia pendidikan. Ia berharap sekolah-sekolah turut aktif mengenalkan sejarah, makna, dan filosofi setiap tradisi kepada generasi muda.
“Dengan ditetapkannya tradisi dan kuliner Gresik ini, kami berharap semakin dikenal luas dan tetap lestari sebagai bagian penting dari identitas Gresik, Jawa Timur, dan Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa status WBTBI bukan sekadar seremoni administratif, melainkan amanah moral untuk menjaga keberlangsungan tradisi.
“Warisan budaya tak benda adalah roh dari peradaban kita. Ia membentuk karakter, memperkuat identitas, dan menjadi penuntun arah pembangunan,” tegas Khofifah di hadapan kepala daerah, budayawan, seniman, dan tokoh masyarakat.
Ia mendorong agar sektor kebudayaan ditempatkan sebagai bagian strategis dalam pembangunan daerah. Menurutnya, potensi budaya tidak hanya terletak pada aspek pelestarian, tetapi juga dalam mendorong pariwisata, memperkuat ekonomi kreatif, hingga memperluas diplomasi budaya di tingkat nasional dan internasional.
“Pelestarian budaya tidak boleh berhenti pada simbol. Harus terus berkembang melalui inovasi kreatif yang tetap berakar pada nilai tradisi,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah juga mengumumkan kenaikan signifikan tunjangan kehormatan bagi para juru pelihara cagar budaya di Jawa Timur. Apresiasi tahun ini meningkat dua kali lipat.
Seniman dan pelaku budaya yang sebelumnya menerima Rp500 ribu kini mendapatkan Rp1 juta.
Kenaikan lebih besar diberikan pada tunjangan operasional juru pelihara cagar budaya, yang melonjak dari Rp550 ribu menjadi Rp1,5 juta.
Momentum ini menjadi sinyal kuat bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan fondasi masa depan yang harus dirawat, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi mendatang.(frd)
What's Your Reaction?



