Lapas Kelas IIB Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Sabu oleh Gadis di Bawah Umur, Ini Modusnya
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung mengamankan gadis dibawah umur NS (17) warga Kabupaten Tulungagung, lantaran mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam lapas
Tulungagung, (afederasi.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung mengamankan gadis dibawah umur NS (17) warga Kabupaten Tulungagung, lantaran mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam lapas, pada Kamis (22/6/2023) kemarin.
Dimana, percobaan penyeludupan narkotika tersebut dilakukan oleh seorang wanita NS (17) , dengan cara dibungkus menggunakan 2 pack rokok.
Dan hendak dikirimkan kepada narapidana titipan pengadilan berinisial DK (24), yang juga terjerat kasus narkoba.
Kalapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah menjelaskan terkait kronologis kejadian, pada Kamis (22/6/2023) sekitar pukul 13.53 WIB, ada seorang pengunjung yang membawa sebuah makanan dan rokok.
Seperti biasa, pihak lapas melakukan pemeriksaan setiap barang bawaan pengunjung lapas.
"Ketika kami lakukan pemeriksaan, ada kecurigaan terhadap barang bawaan yakni rokok," katanya ketika dikonfirmasi afederasi.com, Jum'at (23/6/2023).
Lebih lanjut Budiman memerintah kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih teliti. Di dalam dua bungkus rokok tersebut ada kemasan yang berbeda.
Selanjutnya dilakukan pembongkaran terhadap rokok tersebut, dan ternyata benar isinya narkotika jenis sabu.
"Setelah kita cek ada 16 paket, dengan total berat 13,3 gram narkotika jenis sabu," jelasnya.
Atas temuan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Tulungagung guna tindak lanjut.
Menurut Budiman, NS ini merupakan adik dari DK. Dimana NS ini sering berkunjung ke Lapas untuk nitip makanan.
Namun, pada Kamis kemarin ketika NS hendak ke Lapas. Dirinya di hubungi oleh seseorang melalui pesan Whatsapp, jika ada titipan untuk kakaknya.
"Dari pemeriksaan keterangan sementara, jika NS ini tidak mengetahui jika titipan tersebut berisi narkotika jenis sabu. Ini masih didalami oleh Polres Tulungagung," katanya.
Budiman menyebutkan informasi terakhir yang diterimanya, jika pelaku yang menitip barang tersebut kini sudah ditangkap oleh Satreskoba Polres Tulungagung.
"Untuk pelaku yang nitipkan barang itu sudah ditangkap, mungkin bisa koordinasi dengan satreskoba untuk kelanjutannya," imbuhnya.
Sekedar diketahui, selama awal 2023 ini sudah ada tiga kali percobaan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung, yang digagalkan oleh petugas.
Budiman menyatakan akan meningkatkan pengamanan dengan berkoordinasi dengan pimpinan, yakni penambahan personil yang bisa di bantukan di Lapas Tulungagung.
"Kita tetap memberikan penguatan kepada jajaran, satu frekuensi dalam memberantas narkoba," pungkasnya. (dn)
What's Your Reaction?


