KPU Gresik Gelar Deklarasi Kampanye Damai Jaga Kondusifitas Pilkada Gresik 2024
Gresik, (afederasi.com) - Proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah memasuki masa kampanye. Guna menciptakan suasana kondusif selama proses tahapan berlangsung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengelar acara Deklarasi Kampanya Damai di Hotel Aston Gresik, Selasa (24/09/2024).
Deklarasi Kampanye Damai ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk calon kepala daerah, perwakilan partai politik, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil. Mereka tampak kompak mengenakan atribut berwarna putih sebagai simbol kedamaian.
Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada. Kampanye damai adalah fondasi untuk mewujudkan pemilihan yang demokratis dan berintegritas.
“Deklarasi Kampanye Damai hari ini bukan hanya sekedar simbolis melainkan wujud nyata untuk menjaga kondisifitas pesta demokrasi mendatang. Kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas, sehingga masyarakat dapat memilih dengan tenang,” kata Taufik.
Taufik menegaskan dalam memasuki masa kampanye hingga 60 hari ke depan pihaknya juga mengingatkan para peserta Pilkada untuk melaksanakan tahapan kampanye sesuai aturan perundang-undangan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Sslain itu, imbuh Taufik, momen ini sebagai kesempatan untuk memperkenalkan program-program terbaik dan memberi ruang untuk masyarakat mengetahui visi dan misi calon Bupsti dan Wakil Bupati Gresik,” ungkap Taufik.
“Semua pihak yang terlibat mari kita jaga suasana damai, harmonis dan hindari segala bentuk provokasi. Baik berupa hoax dan ujaran kebencian yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat,” ujar Taufik.
Sementara, Calon Wakil Bupati Gresik dr Asluchul Alif menyampaikan bahwa sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU, sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati tunggal di Pilkada Gresik. Ia berkomitmen akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU yaitu PKPU Nomor 13 tahun 2024.
Alif lebih lanjut mengungkapkan meskipun calon tunggal dan mendapatkan nomor urut 1, pasangan Ya-Alif akan menjalankan kampanye sesuai aturan yang berlaku. Demokrasi di Kabupaten Gresik ini sebenarnya sudah sangat kondusif. Sampai tanggal 24 November dan setelahnya.
Dengan Deklarasi Kampanye Damai ini pihaknya mengajak masyarakat Gresik bersama-sama menentukan dan menetapkan siapa pun yang akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gresik untuk periode 2025-2030.
" Kami berkomitmen untuk menjaga suasana damai dan kondusif di Gresik, demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat,” pungkas Alif (frd)
What's Your Reaction?