Komplotan Spesialis Pencuri Ban Serep Truk Ditangkap Saat Beraksi Di Ruas Jalan Tol Gresik
Gresik, (afederasi.com) - Empat orang komplotan pencuri spesialis ban serep truk dengan sasaran truk yang diparkir di jtepi jalan tol akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian. Mereka tertangkap basah saat melakukan aksinya di ruas jalan tol Gresik KLBM (Krian – Legundi – Bunder – Manyar).
Empat komplotan pelaku, yakni Romandus Sinaga (33) dari Sumatera Utara, Alexander Sipangkar (28) dan Abed Sihite (33) keduanya berasal dari Salaon Toba Samosir, Sumatera Utara serta Maryono Simanjuntak (21) dari Serang Banten.
Keempat pelaku, yang mengendarai sebuah Mobil Avanza tersebut tertangkap tangan saat sedang melepas dua ban serep truk fuso baru dengan plat nomor BK 8033 ER, yang dikemudikan oleh Giarto (54) dari Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah, ditepi ruas jalan tol Gresik, pada Jum'at (03/04/2024). pagi hari.
Kanit III PJR Polda Jawa Timur, AKP Yudiono, menerangkan bahwa komplotan spesialis ban serep yang beroperasi di tol Gresik ini berasal dari luar Jawa Timur. Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB saat truk sedang berhenti parkir ditepi jalan dan ditinggal sang sopir yang juga tidur untuk istirahat sebelum meneruskan perjalanan.
“Empat pelaku beraksi melepas ban truk yang terparkir di pinggir jalan tol KM 22, dan tertangkap di di GT Lebani masih area tol – KLBM,” ungkap AKP Yudiono, Jum'at (03/04/2024).
Keempat pelaku yang kedapatan melepas ban truk itu, lanjut AKP Yudiono, sempat kabur saat didatangi petugas tol. Petugas pun langsung melakukan pengejaran pelaku dan berhasil ditangkap. Dalam mobil para pelaku, ditemukan dua buah ban baru truk fuso hasil curian.
“Saat ditangkap empat pelaku ini tidak mengelak, ditemukan uang pecahan Rp 3 juta, dan dua ban serep truk fuso baru yang dicurigai barang hasil curian,” beber AKP Yudiono.
Dari keterangan para pelaku, masing-masing empat pelaku punya tugas. Dua pelaku bagian mengawasi sopir truk yang tidur, dan dua pelaku bagian eksekusi ban truk. Mereka bisa sangat cepat melakukan aksinya karena sudah ada pembagian tugas.
Dalam penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamanakan, satu unit kendaraan toyota Avanza nopol B 1852 SRB, dua Ban serep truk fuso baru, dua hp, dan dompet, serta uang tunai Rp 3 juta
Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, para pelaku dibawa ke Mako Polres Gresik.
“Dilimpahkan ke Polres Gresik untuk proses sidik, serta penanganan selanjutnya,” pungkas AKBP Yudiono. (frd)
What's Your Reaction?


