Komisi I DPRD Trenggalek, Tindak Lanjuti Pembahasan Kekosongan Jabatan di Lingkup Pemkab

Trenggalek, (afederasi.com) - Komisi I DPRR Kabupaten Trenggalek kembali menggelar rapat kerja bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Rabu (7/6/2023).
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin usai rapat mengatakan, dalam rapat tadi pihaknya menanyakan kelanjutan pengisian jabatan yang masih kosong sebenyak 4 jabatan. Kendati sebelumnya Pemkab Trenggalek sudah mengisi 7 jabatan tinggi pratama.
"Jadi 4 jabatan yang masih kosong yaitu Kepala Dinas Dukcapil karena memerlukan rekomendasi dari Kemendagri. Kemudian Kasatpol PP karena harus memiliki sertifikat penyidik pegawai negeri sipil dan Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM serta Dinas sosial. Sedangkan untuk eselon dibawahnya total di Trenggalek ada 59 yang belum terisi," ungkapnya.
Disinggung target untuk pengisian itu sendiri Alwi menjelaskan, dalam rapat tadi disampaikan sambil menyiapkan segala sesuatunya.
Diperkirakan untuk Satpol PP dan Dukcapil segera muncul, karena hanya menunggu rekomendasi sama Diklat PPNS.
Sedangkan untuk rekomendasinya itu diperkirakan turun pada Juli ini. Tatkala sudah turun, nanti eselon dibawahnya akan diisi bersamaan, artinya sudah ada kandidatnya.
" Kendati demikian, kami terus mendorong untuk jabatan itu tetap diisi. Sehingga pelayanan kepada masyarakat itu bisa tetap full power," terangnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?






