Bapemperda DPRD Tulungagung Sampaikan Perubahan Propemperda di Tahun 2023, Ada Tambahan Lima Ranperda
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung menyampaikan perubahan propemperda

Tulungagung, (afederasi.com) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung menyampaikan perubahan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) yakni adanya enambah lima ranperda untuk dibahas pada tahun 2023.
Anggota Bapemperda DPRD Tulungagung, Yuli Nadhifah Triswati, mengatakan penambahan lima ranperda dalam propemperda tahun 2023 dilakukan setelah rapat bersama dengan tim asistensi pembahas perda Pemkab Tulungagung.
“Nantinya dua ranperda yang ditambahkan akan dibahas pada masa sidang III tahun sidang IV dan tiga ranperda lainnya dibahas pada masa sidang I tahun sidang V,” ungkapnya, Rabu (31/5/2023).
Ada pun dua ranperda tambahan yang akan dibahas pada masa sidang III tahun sidang IV periode bulan Mei – Agustus 2023 adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabuapten Tulungagung.
Menurut Yuli, penambahan pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan adalah untuk mewujudkan tenaga kerja yang berkualitas, memiliki peranan dan kedudukan yang penting dalam pembangunan daerah guna mewujudkan masyarakat mandiri, sejahtera, adil, makmur dan berdaya saing dalam menghadapi kemajuan dan tantangan perubahan zaman.
"Sedang perubahan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tulungagung, karena sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan maupun peraturan yang terkait,” jelasnya.
Sementara itu, tiga ranperda tambahan yang akan dibahas pada masa sidang I tahun sidang V periode bulan September-Desember 2023.
Yakni, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Ranperda tentang Pengembangan Pertanian Organik dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Dengan ditambahkannya pembahasn lima ranperda tersebut maka dalam masa sidang III tahun sidang IV secara keseluruhan mencapai delapan ranperda.
Sedangkan.di masa sidang I tahun sidang V, ranperda yang akan dibahas menjadi lima ranperda. (dn)
What's Your Reaction?






