DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna, Tentang LPJ Dari Bupati Pelaksanaan APBD TA 2022

Trenggalek (afederasi.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna, penyampaian penjelasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari bupati pelaksanaan APBD Trenggalek tahun anggaran 2022, Rabu (14/6/2023)
Wakil Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi usai rapat mengatakan, agenda hari ini pengajuan laporan pertanggungjawaban dari bupati APBD tahun 2022.
" Jadi yang perlu kita syukuri bersama, Pemkab Trenggalek ke-7 kalinya mendapat WTP dalam proses administrasinya," ungkapnya.
Untuk proses pengajuan Raperda lanjut Doding, pengajuannya itu laporan dari bupati yang sesuai dengan aturan akuntansi Pemerintah Daerah.
" Tadi ada 7 komponen yang dilaporkan. Misalkan laporan realisasi anggaran, kemudian laporan sisanya dan sebagainya," terangnya.
Setelah itu masih kata Doding, nanti dipelajari oleh teman-teman dewan. Selanjutnya pada 21Juni ini dilaksanakan pandangan umum dari fraksi-fraksi.
" Nah dari situ, nanti akan muncul hasil tela'ah teman-teman fraksi," jelasnya.
Dalam kesempatan itu Doding juga menjelaskan, untuk pendapatan Pemkab Trenggakek di tahun 2022 itu 100,14 persen. Sedangkan untuk belanjanya itu 89 persen.
" Jadi ini sudah bagus, karena memang belanja tidak bisa 100 persen. Karena ada hal-hal, sisa dana cadangan dan sebagainya. Memang di tahun 2022 kemarin, ada anggaran yang besar dari pinjaman dan nanti detailnya akan disampaikan oleh pandangan umum fraksi-fraksi," ucapnya.
Disinggung terkait silpa Doding menjelaskan, memang saat ini punya silpa Rp 284 milyar. Nah di dalamnya itu nanti teman-teman fraksi akan mendalami silpa dari mana saja.
" Kalau silpa yang mengikat ya kita tidak bisa berbuat apa-apa. Misalkan dana cadangan gaji untuk pegawai, itu kan ada aturannya harus dicadangkan dan itu memang harus jadi silpa. Kemudian dana cadangan Pilkada itu kan jadi silpa juga, karena kemarin sudah kita anggarkan," imbuhnya.
Sedangkan untuk target Raperda ini diundangkan tambah Doding, rencana awal bulan Juli. Karena rapat jawaban bupati itu di gelar pada 21 Juni 2023. Setelah itu rapat paripurna untuk pengesahan.(pb/dn)
What's Your Reaction?






