Sempat Mediasi, Warga Gedangsewu Masih Tercemar Air Busuk Selama 1,5 Tahun

Warga di Dusun Talun Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri sempat mediasi dengan pihak pabrik biji plastik terkait adanya aliran limbah berbau busuk

15 Jun 2023 - 08:43
Sempat Mediasi, Warga Gedangsewu Masih Tercemar Air Busuk Selama 1,5 Tahun
Anda Aman saat menunjukkan hangat belakang pabrik biji plastik yang diduga sebagai awal penyebab tercemarnya aliran sungai di Dusun Talun Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Rabu (14/6/2023). (foto : isa/afederasi.com).

Kediri, (afederasi.com) - Warga di Dusun Talun Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri sempat mediasi dengan pihak pabrik biji plastik terkait adanya aliran limbah berbau busuk.

Namun usaha tersebut tak membuahkan hasil, hingga kini mereka terdampak kurang lebih 1,5 tahun lamanya. 

Anda Aman (58) warga setempat beserta sejumlah Warga Talun lain yang terdampak mengaku telah melaporkan kepada pihak desa setempat terkait adanya limbah pada sungai tersebut.

Namun hingga kini masih belum ada respon dan tidak lanjut lebih jauh. Padahal aliran sepanjang 100 meter tersebut melintas di tengah-tengah pemukiman warga. 

"Sudah mediasi awal dulu tapi tidak ada hasil sampai sekarang, kurang lebih 1,5 tahun," terang Aman, Kamis (15/6/2023).

Perusahaan biji plastik ini sendiri, kata Aman telah berdiri sejak tahun 2020 silam. Dia bahkan mengetahui ada pabrik tersebut usai aliran sungai di wilayahnya berbau busuk limbah. 

Untuk dampak awal limbah pencemaran aliran sungai itu, mulai dirasakan warga pada tahun 2021. Setelah adanya peristiwa tersebut, Aman beserta warga lain dipanggil untuk mediasi kali pertama dengan pihak perusahaan atas limbah air yang dirasa sangat meresahkan.

Hasilnya terdapat tiga kesepakatan apabila terjadi pencemaran air kembali pada aliran sungai karena limbah. Diantaranya menutup saluran limbah selambatnya pada Sabtu (11/12/2021).

Kedua, apabila merujuk pada poin A warga masyarakat bisa menutup saluran limbah tanpa ijin dari pihak terkait dan terlebih dahulu memberi tahu pihak desa, kecamatan dan Kabupaten Kediri.

Terakhir setelah ada ipal (instalasi pengolahan air limbah) akan di musyawarahkan kembali tentang pembuangan air bersih. 

"Sampai sekarang kami juga tidak tahu, ipalnya sudah jadi atau belum. Tidak ada sosialisasi juga dari pihak pabrik," terang Aman. 

Sebagai bentuk protes, Aman bersama perwakilan warga telah mengadu kepada desa setempat dan dinas terkait untuk melakukan mediasi jalan keluar serta pengecekan air pada aliran sungai tersebut.

Selain itu, beberapa poster bertuliskan ajakan untuk tidak buang limbah di aliran sungai terpasang. 

"Sebenarnya kami tidak muluk-muluk, tuntutan kami itu jangan mengaliri alaran sungai ini dengan limbah itu saja, karena ini mematikan ekosistem yang ada dan bahaya untuk anak cucu kita di masa depan," ungkapnya.(sya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow