Kodim Lamongan Bersama Tim Gabungan Gelar Razia Miras di Warung Remang-Remang
Lamongan, (afederasi.com) – Guna menciptakan situasi yang kondusif serta menghormati kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, personel Kodim 0812 Lamongan bersinergi dengan Polres Lamongan dan Satpol PP Kabupaten Lamongan menggelar operasi penertiban minuman keras.
Operasi gabungan yang digelar pada Sabtu, (21/2/2026) malam tersebut menyasar sejumlah titik rawan yang disinyalir menjadi lokasi peredaran miras, mulai dari warung remang-remang hingga beberapa kafe di wilayah perkotaan Lamongan.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di halaman kantor Satpol PP Lamongan. Keterlibatan TNI dalam operasi ini ditegaskan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan, Kapten Arm Yusniady, menjelaskan bahwa kehadiran TNI adalah untuk memastikan stabilitas wilayah selama bulan suci.
"Kami hadir untuk memastikan bahwa bulan suci Ramadan di wilayah Lamongan tetap aman, nyaman, dan bebas dari penyakit masyarakat. Sinergi antara TNI, Polri, dan Pemkab adalah kunci utama kondusivitas wilayah," ujar Kapten Arm Yusniady.
Puluhan Botol Miras Diamankan
Dalam penyisiran tersebut, petugas bergerak taktis menyisir lokasi yang telah dipetakan. Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek serta miras oplosan dari beberapa lokasi berbeda.
Selain melakukan penyitaan barang bukti, petugas juga memberikan edukasi dan peringatan keras kepada para pemilik usaha agar mematuhi aturan dan tidak menjual barang haram tersebut, terutama di tengah bulan Ramadan.
Sementara itu, Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, dalam keterangan terpisahnya menekankan bahwa operasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah preventif menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh pengaruh alkohol.
"Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dan acak. Tujuannya jelas, untuk menekan angka kriminalitas. Kami ingin masyarakat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan keamanan yang bersumber dari pengaruh miras," tegasnya.
Pihak keamanan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Warga diminta tidak ragu melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan atau peredaran miras melalui kanal pengaduan aparat setempat.
Dengan adanya operasi intensif ini, diharapkan angka penyakit masyarakat di Kabupaten Lamongan dapat ditekan secara signifikan, sehingga suasana Ramadan tetap religius dan harmonis. (yan)
What's Your Reaction?



