Kado Akhir Tahun di Tengah Tekanan Fiskal, Banyuwangi Tetap Angkat 4.888 Honorer Jadi PPPK

28 Dec 2025 - 12:11
Kado Akhir Tahun di Tengah Tekanan Fiskal, Banyuwangi Tetap Angkat 4.888 Honorer Jadi PPPK
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Wakil Bupati Mujiono, ditengah ribuan penerima SK PPPK Paruh Waktu. (Humas Pemkab)

Banyuwangi, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi mengangkat sebanyak 4.888 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di kawasan GOR Tawangalun, Banyuwangi, Minggu (28/12/2025).

Pengangkatan tersebut menjadi tonggak penting bagi ribuan honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik. Dengan diterimanya SK, para honorer kini berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Paruh Waktu, sekaligus memperoleh kepastian hukum dan kepastian kerja yang selama ini dinantikan.

Acara penyerahan SK berlangsung khidmat dan penuh suasana emosional. Ribuan keluarga honorer turut hadir menyaksikan momen bersejarah tersebut. Banyak penerima SK terlihat tak mampu menyembunyikan rasa haru setelah penantian panjang akhirnya terbayar.

Salah satunya Mislatin (57), tenaga administrasi di Puskesmas Singotrunan. Perempuan yang telah mengabdi selama lebih dari 28 tahun itu mengaku bersyukur akhirnya mendapat pengakuan resmi dari negara. “Alhamdulillah, ini hadiah terindah setelah puluhan tahun bekerja. Terima kasih Ibu Bupati,” ujarnya.

Cerita serupa datang dari Nandang Prihatining Tyas (32), bidan Tenaga Latihan Kerja (TLK) di Puskesmas Sarongan, Kecamatan Pesanggaran. Ia mengaku lega karena kini memiliki kepastian status setelah lama bertugas di wilayah pelosok ujung selatan Banyuwangi.

Bupati Ipuk Fiestiandani mengatakan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan keadilan dan penghargaan kepada tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

“Honorer yang tersisa sebanyak 4.888 orang kita angkat seluruhnya menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini adalah bentuk kepastian kerja sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Ipuk.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.539 merupakan tenaga pendidik, 259 tenaga kesehatan, serta 3.090 tenaga teknis dan administrasi yang tersebar di seluruh perangkat daerah.

Ipuk menambahkan, total ASN di Kabupaten Banyuwangi kini mencapai 15.411 orang, terdiri dari 6.218 PNS, 4.305 PPPK, dan 4.888 PPPK Paruh Waktu. Meski pada 2026 Banyuwangi menghadapi tantangan fiskal akibat pemangkasan dana transfer pusat sebesar Rp 665 miliar, Pemkab tetap memprioritaskan pengangkatan honorer.

“Pembangunan harus tetap berorientasi pada manusia. Tidak boleh ada yang ditinggalkan,” tegasnya.

Mulai 1 Januari 2026, para PPPK Paruh Waktu akan menerima penghasilan bulanan tetap dengan besaran yang jelas. Pada kesempatan itu, Pemkab Banyuwangi juga menandatangani nota kesepahaman dengan TASPEN Jember guna menjamin perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi PPPK. (ron)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow