Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Dipanggil Kembali Dewas Terkait Pelanggaran Etik

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, akan kembali dipanggil oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (5/12/2023) untuk menjalani klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kasus dugaan pemerasan.

04 Dec 2023 - 08:24
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Dipanggil Kembali Dewas Terkait Pelanggaran Etik
Bareskrim Polri tidak menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri usai diperiksa 10 jam terkait kasus pemerasan ke SYL. (Suara.com/M. Yasir)

Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, akan kembali dipanggil oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (5/12/2023) untuk menjalani klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kasus dugaan pemerasan.

"(Kami) akan kembali klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) hari Selasa tanggal 5 Desember 2023 jam 10.00 WIB," ungkap Albertina Ho, Anggota Dewas KPK seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Senin (4/12/2023).

Albertina belum mengungkapkan materi yang akan diklarifikasi dalam pemeriksaan tersebut. Firli sebelumnya telah menjalani pemeriksaan Dewas KPK yang pertama pada Senin, 20 November 2023, dengan durasi kurang lebih tiga jam.

Meskipun Firli Bahuri sudah berstatus tersangka dalam dugaan pemerasan kepada SYL dan telah diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo, Dewas KPK tetap melanjutkan proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Firli.

Hingga saat ini, sekitar 30 saksi telah diperiksa oleh Dewas KPK, termasuk SYL beserta ajudannya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, ajudan Firli, dan yang terbaru, Bos Hotel Alexis dan Ketua Harian PP PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow