Ketua KPK Firli Bahuri Mengumumkan Pengunduran Diri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, mengharapkan keluarganya diberikan kesempatan untuk hidup sebagai purnawirawan Polri dan rakyat jelata setelah pengabdiannya selama 40 tahun kepada bangsa dan negara.

22 Dec 2023 - 09:19
Ketua KPK Firli Bahuri Mengumumkan Pengunduran Diri
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. [Suara.com/Alfian Winanto]

Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, mengharapkan keluarganya diberikan kesempatan untuk hidup sebagai purnawirawan Polri dan rakyat jelata setelah pengabdiannya selama 40 tahun kepada bangsa dan negara. Pengumuman tersebut disampaikan Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (22/12/2023) malam.

"Berikan kesempatan saya, anak dan istri saya untuk menjalin kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya," kata Firli, mencerminkan harapannya untuk kehidupan baru pasca-pensiunnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Firli juga menyampaikan rasa terima kasih kepada segenap insan KPK, masyarakat, dan semua pihak yang telah memberikan dukungan selama 40 tahun berdinas di Polri dan KPK. "Atas nama keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami mengabdi kepada bangsa dan negara selama 40 tahun," ujarnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Pada Kamis malam, Firli mengumumkan pengunduran dirinya kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan. Dia menjelaskan bahwa surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara dan kepada jajaran pimpinan KPK serta Dewan Pengawas KPK.

Firli mengungkapkan bahwa keputusannya untuk mundur sebagai Ketua KPK setelah empat tahun bertugas adalah untuk menjaga stabilitas bangsa, terutama menjelang tahun politik 2024. Firli Bahuri memastikan bahwa keputusan ini diambil demi kebaikan dan stabilitas negara.

Namun, perlu dicatat bahwa Firli Bahuri saat ini juga tengah menghadapi status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain itu, Firli sedang menghadapi sidang dugaan pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK terkait pertemuannya dengan SYL. Meskipun menghadapi tantangan hukum, Firli tetap berharap untuk membawa keluarganya menuju kehidupan yang lebih sederhana setelah bertugas dengan penuh dedikasi selama empat dekade. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow