Ketua Harian PBSI dan Bos Hotel Alexis, Alex Tirta, Diperiksa terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Alex Tirta Juwana Darmadji, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dan memiliki kepemilikan di Hotel Alexis, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (3/11/2023).

03 Nov 2023 - 10:59
Ketua Harian PBSI dan Bos Hotel Alexis, Alex Tirta, Diperiksa terkait Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
Bos Hotel Alexis sekaligus Ketua Harian PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023). [Suara.com/Yasir']

Jakarta, (afederasi.com) - Alex Tirta Juwana Darmadji, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) dan memiliki kepemilikan di Hotel Alexis, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (3/11/2023).

Pemeriksaan dilakukan terkait kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pada pukul 09.28 WIB, Alex Tirta tiba di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, didampingi oleh kuasa hukumnya. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengenakan kemeja putih dan celana hitam, dan langsung memasuki gedung tanpa memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di luar. Saat ditanya oleh awak media, Alex hanya menjawab, "Nanti, ya, nanti." seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Awalnya, pemeriksaan terhadap Alex dijadwalkan pada Rabu (1/11/2023), namun ia meminta penundaan dengan alasan sakit melalui kuasa hukumnya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa Alex Tirta dijadwalkan untuk diperiksa pada hari Jumat, 3 November 2023, pukul 09.00 WIB.

Dalam penyelidikan ini, Alex Tirta diduga sebagai pihak yang membiayai sewa rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga digunakan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai safe house untuk pertemuan dengan pejabat di luar kedinasan. Alex telah menyewa rumah tersebut dari pemiliknya, yang berinisial E, sejak tahun 2020 dengan nilai sewa mencapai Rp650 juta per tahun.

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya telah memeriksa pemilik rumah, yang berinisial E, pada Jumat (27/10/2023). Penggeledahan rumah Kertanegara Nomor 46 juga telah dilakukan pada Kamis (26/10/2023), sehari sebelum pemeriksaan terhadap pemilik rumah. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow