Firli Bahuri, sebagai Ketua KPK, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan. Alex menekankan bahwa, meskipun ada gangguan dari pemberitaan, kinerja penyidik dan penyelidik di KPK berjalan seperti biasa.
"Kemudian apakah pimpinan KPK terganggu dengan berita pemerasan FB (Firli Bahuri)? Kalau dari kinerja pekerjaan sebetulnya tidak ada kami itu terganggu. Penyidik, penyelidik ya mereka bekerja seperti biasa saja, kan. Terganggu oleh pemberitaan, ya kan hanya selentingan saja, enggak tiap hari juga," ungkap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Meski terdapat sedikit gangguan, Alex menegaskan bahwa mereka sebagai pimpinan tetap mendorong pegawai KPK, terutama di bidang penindakan, untuk tetap bekerja tanpa terpengaruh oleh pemberitaan yang dianggapnya miring.
"Karena apa? Pimpinan kolektif kolegial, bukan satu pimpinan punya hak veto untuk membatalkan keputusan pimpinan yang lainnya," jelasnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
"Jadi kalau ada satu pihak yang sekarang sedang dilakukan penyidikan, tentu masih ada empat pimpinan. Dan itu masih berfungsi, tidak kemudian kinerja KPK itu menjadi terhenti atau terganggu dengan adanya berita-berita seperti itu," tambah Alex seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Sementara kasus dugaan pemerasan terhadap SYL terus berlanjut di Polda Metro Jaya, di mana SYL dan Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan. Kasus ini diduga masih terkait dengan penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian, di mana SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. (mg-1/jae)