Ketua Harian PBSI Alex Tirta Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan KPK

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Alex Tirta Juwana Darmadji, yang merupakan bos Hotel Alexis dan Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

03 Nov 2023 - 08:31
Ketua Harian PBSI Alex Tirta Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan KPK
Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadjia lias Alex Tirta saat menghadiri penandatanganan MoU dengan Kemenpora terkait pencairan dana Pelatnas dan persiapan Olimpiade 2020 di Gedung Kemenpora, Jakarta, Selasa (11/2/2020). [Suara.com/Arief Apriadi]

Jakarta, (afederasi.com) - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Alex Tirta Juwana Darmadji, yang merupakan bos Hotel Alexis dan Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI). Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan ini dilakukan setelah Alex sebelumnya berhalangan hadir dengan alasan sakit.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa Alex Tirta sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (1/11/2023), namun permintaan kuasa hukumnya telah mengundurkan jadwal tersebut hingga hari ini.

"Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB," kata Ade seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Alex Tirta diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini karena diduga membiayai sewa rumah Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, yang diduga digunakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tempat pertemuan dengan pejabat di luar kedinasan. Rumah tersebut telah disewa oleh Alex sejak tahun 2020 dengan nilai sewa mencapai Rp650 juta per tahun.

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah memeriksa pemilik rumah tersebut dengan inisial E. Pemeriksaan terhadap pemilik rumah tersebut dilakukan pada Jumat (27/10/2023). Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap rumah Kertanegara Nomor 46 pada Kamis (26/10/2023), sehari sebelum pemeriksaan terhadap pemilik rumah. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow