Ridwan Mansyur Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi di Hadapan Presiden Jokowi
Ridwan Mansyur resmi menjadi Hakim Konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo pada Jumat (8/12/2023).
Jakarta, (afederasi.com) - Ridwan Mansyur resmi menjadi Hakim Konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo pada Jumat (8/12/2023). Nama Ridwan diajukan oleh Mahkamah Agung dan pengangkatannya tertuang dalam Keputusan Presiden 98b Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.
Dalam keterangan resmi, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, menyampaikan, "Mengangkat Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji," seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Jumat.
Setelah pengumuman pengangkatannya, Ridwan Mansyur melanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya." tegasnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. Sumpah tersebut menegaskan komitmennya untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.
Setelah pengucapan sumpah janji, Ridwan Mansyur dipersilakan untuk menandatangani berita acara. Proses ini juga melibatkan Presiden Jokowi, yang ikut menandatangani dokumen yang sama. Kesempatan ini menjadi momen penting dalam prosesi pengangkatan Ridwan Mansyur sebagai Hakim Konstitusi.
Ridwan Mansyur mengambil alih posisi Hakim Konstitusi dari Manahan MP Sitompul yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2023 karena mencapai usia 70 tahun. Dengan demikian, Ridwan Mansyur akan menjadi salah satu penentu keputusan hukum di tingkat konstitusional, membawa pengalamannya yang kaya dari berbagai jabatan dan tanggung jawab sebelumnya.
Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Ridwan Mansyur telah meniti karier panjangnya di dunia hukum. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada 1984, ia kemudian melanjutkan studi hingga meraih gelar doktor dari Universitas Padjajaran pada 2010. Ia memulai karir sebagai hakim di PN Muara Enim pada 1989 dan pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam pada 2008. Selain itu, ia juga mengemban tanggung jawab sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung selama lima tahun dari 2012 hingga 2017. Profil pendidikan dan karier Ridwan Mansyur menunjukkan dedikasinya pada dunia hukum dan peradilan di Indonesia. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


