Aiman Witjaksono Diperiksa Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks Polri Tak Netral
Pada hari Selasa (5/12/2023), penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa Aiman Witjaksono, juru bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Jakarta, (afederasi.com) - Pada hari Selasa (5/12/2023), penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa Aiman Witjaksono, juru bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan penyebaran hoaks Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.
"Pemeriksaan terhadap Aiman dijadwalkan pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkap Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Penundaan Pemeriksaan Aiman Witjaksono, Alasan dan Pengaturan Ulang Jadwal
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Aiman Witjaksono dijadwalkan pada Jumat (1/12/2023) lalu. Namun, Aiman tidak hadir dengan alasan adanya kegiatan lain. Hal ini membuat penyelidikan mengalami penundaan dan kini dijadwalkan kembali pada hari Selasa.
"Pemeriksaan awalnya dijadwalkan pada Jumat lalu, namun diundur karena Aiman Witjaksono berhalangan hadir dengan alasan kegiatan lain," kata Ade kepada wartawan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 26 saksi dan 11 ahli. Enam dari 26 saksi merupakan pihak yang melaporkan Aiman Witjaksono terkait penyebaran hoaks Polri tidak netral di Pemilu 2024.
"Total saksi yang telah dilakukan klarifikasi berjumlah 26 orang," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Pemeriksaan melibatkan 11 ahli yang berasal dari berbagai bidang, termasuk ahli hukum pidana, ahli hukum tata negara, ahli bahasa, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, dan ahli pers. Proses ini menunjukkan komprehensifitas penyelidikan terkait dugaan penyebaran hoaks yang melibatkan Aiman Witjaksono.
"Ahli sosiologi hukum, ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli ITE, ahli hukum tata negara, dan ahli pers semuanya terlibat dalam pemeriksaan," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


