Ketua DPRD Gresik Terpilih Jadi Pendamping Haji 2026, Ini Penjelasan Kemenhaj

"Kalau ketua kloter dan pembimbing kloter dapat honor. Tapi PHD tidak, dan setelah lulus seleksi tetap harus melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.862.590,” terangnya.

26 Mar 2026 - 13:18
Ketua DPRD Gresik Terpilih Jadi Pendamping Haji 2026, Ini Penjelasan Kemenhaj
Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, Petugas Haji Daerah, Kemenhaj Gresik

Gresik, (afederasi.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Muhammad Syahrul Munir, resmi terpilih sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) untuk mendampingi jemaah asal Gresik dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.

Politisi muda tersebut menjadi satu dari delapan petugas haji daerah yang akan bertugas memberikan pelayanan dan pendampingan kepada jemaah selama berada di Tanah Suci.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Petugas Haji Daerah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kepala Kantor Kemenhaj Gresik, Lulus, membenarkan terpilihnya Muhammad Syahrul Munir sebagai PHD setelah melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat.

“Iya, jadi petugas haji daerah. Untuk Kabupaten Gresik total ada delapan orang,” ujarnya, Rabu (25/03/2026).

Lulus menjelaskan, proses seleksi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tes hingga wawancara, guna memastikan para petugas yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas dalam melayani jemaah.

“Sesuai hasil rekrutmen, petugas sudah melalui tahapan dan dinyatakan final,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lulus mengungkapkan bahwa petugas haji daerah terdiri dari dua kategori, yakni petugas layanan umum dan petugas kesehatan.

Namun demikian, berbeda dengan ketua kloter dan pembimbing ibadah yang mendapatkan honor, petugas haji daerah tidak menerima gaji selama menjalankan tugas.

“Kalau ketua kloter dan pembimbing kloter dapat honor. Tapi PHD tidak, dan setelah lulus seleksi tetap harus melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93.862.590,” terangnya.

Sebagai informasi, jumlah calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Gresik pada tahun 2026 tercatat mencapai 2.846 orang. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 2.139 jemaah.

Dengan jumlah jemaah yang cukup besar, kehadiran petugas haji daerah diharapkan dapat memberikan pelayanan optimal serta memastikan kenyamanan dan kelancaran ibadah bagi jemaah asal Gresik.(frd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow