Belum Terapkan WFH ASN, BKPSDM Gresik Masih Tunggu Petunjuk Teknis dari Pusat
"Sementara belum kita berlakukan. Kami masih menunggu surat atau petunjuk teknis dari pusat,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Gresik, (afederasi.com) – Wacana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca-Lebaran belum akan diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Meski kebijakan serupa mulai diberlakukan di tingkat provinsi, Pemkab Gresik memilih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah implementasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis terkait kebijakan tersebut.
“Sementara belum kita berlakukan. Kami masih menunggu surat atau petunjuk teknis dari pusat,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Wacana kebijakan WFH sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai salah satu strategi efisiensi bahan bakar minyak (BBM) di tengah kenaikan harga minyak dunia. Rencana tersebut disebut akan mulai diterapkan setelah Lebaran.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah lebih dulu mengimplementasikan kebijakan WFH bagi ASN. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan skema kerja dari rumah setiap hari Rabu yang dijadwalkan mulai berlaku pekan depan.
Agung menjelaskan, meskipun kebijakan WFH telah mulai diterapkan di tingkat provinsi, pemerintah daerah tetap memerlukan dasar hukum yang jelas agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kendala administratif.
“Prinsipnya kami menunggu regulasi resmi agar pelaksanaan di daerah bisa berjalan sesuai aturan,” tandas Agung.
Di sisi lain, Pemkab Gresik juga mengingatkan ASN yang berencana menambah masa libur setelah Lebaran agar memanfaatkan hak cuti sesuai ketentuan yang berlaku.(frd)
What's Your Reaction?



