Sempat Dua Kali Absen, Tri Hariadi Resmi Dilantik Jadi Kepala Disnakertrans Tulungagung
Tulungagung, (afederasi.com) – Setelah dua kali tidak menghadiri agenda pelantikan, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, akhirnya resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung. Pelantikan digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaningrum Bongso, Senin (16/12/2025) malam.
Pelantikan ini menandai babak baru bagi Tri Hariadi usai dimutasi dari jabatan strategis Sekda. Ia menyatakan sikap legowo dan siap menjalankan amanah baru yang diberikan pimpinan daerah, meski sebelumnya sempat dua kali absen dari prosesi pelantikan.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan bahwa Tri Hariadi kini telah menerima sepenuhnya keputusan mutasi tersebut dan berkomitmen menjalankan tugas sebagai Kepala Disnakertrans secara profesional.
“Yang bersangkutan sudah ikhlas dan siap tegak lurus menjalankan mandat sebagai Kepala Disnakertrans,” ujar Gatut.
Terkait ketidakhadiran Tri Hariadi pada dua pelantikan sebelumnya, Gatut menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang manusiawi. Menurutnya, pada saat itu Tri Hariadi kemungkinan belum sepenuhnya siap menerima perubahan jabatan.
“Manusia itu tempatnya salah dan khilaf. Kami memaklumi apa yang terjadi kemarin dan sudah saling memaafkan. Tidak ada masalah apa pun,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gatut juga menyampaikan perkembangan pengisian jabatan Sekda Tulungagung yang kini kosong sejak Kamis (11/12/2025). Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah menunjuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Soeroto, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda sejak Jumat (12/12/2025).
“Nantinya Plh Sekda ini akan kami usulkan menjadi Penjabat (Pj) Sekda ke Gubernur Jawa Timur,” tegasnya.
Penunjukan Soeroto sebagai Plh Sekda didasarkan pada pengalaman serta senioritasnya dalam birokrasi. Gatut menilai sosok Soeroto memiliki wibawa dan mampu menjembatani koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus mengawal visi dan misi pemerintah daerah.
“Beliau ini senior dan disegani. Harapannya bisa menjaga sinergi seluruh OPD dan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Gatut menambahkan, masa jabatan Plh Sekda maksimal berlangsung selama 14 hari. Sementara itu, pengusulan Penjabat Sekda kepada Gubernur Jawa Timur ditargetkan rampung dalam waktu paling lama lima hari kerja. Pemkab Tulungagung pun memastikan akan mengusulkan Soeroto sebagai calon Pj Sekda.
Adapun untuk pengisian jabatan Sekda definitif, Gatut menegaskan pihaknya belum memikirkan ke arah tersebut. Fokus pemerintah daerah saat ini adalah menuntaskan mekanisme pengangkatan Pj Sekda sesuai ketentuan dan rekomendasi Gubernur Jawa Timur.
“Sekda definitif nanti dulu. Saat ini kami fokus pada proses pengisian Pj Sekda agar roda pemerintahan dan pembangunan di Tulungagung tetap berjalan optimal,” pungkasnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?


